Darurat Corona, Satu Desa di Tulungagung Dikarantina Wilayah
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung, memutuskan melakukan karantina wilayah pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Langkah karantina wilayah diambil menyusul adanya salah seorang warga setempat yang terkonfirmasi Covid-19, dan terlacak menjalin kontak erat dengan banyak warga lain.
"Secara umum hasil rapat di Kabupaten akan diambil langkah karantina wilayah," ujar Kabag Humas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantara kepada wartawan, Rabu (22/4/2020). Warga yang dinyatakan positif Corona berinisal MA. Dari hasil rapid test ditemukan 12 positif lain yang diduga pernah menjalin kontak erat dengan MA.
Dengan keputusan karantina wilayah, kata Galih semua warga desa nantinya akan diasumsikan kena Covid-19 semua. "Harus gitu (diasumsikan kena semua)," papar Galih. Dengan karantina wilayah secara tekhnis petugas akan menempatkan warga di posko karantina, terutama mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Selama karantina wilayah kata Galih, desa akan memberlakukan sistem satu pintu atau one gate. Sistem satu pintu yang melibatkan desa terdekat tersebut untuk menekan laju penyebaran. "Warga yang usia medium dengan penyakit penyerta yang tidak terlalu parah dipisahkan," kata Galih.
Lalu bagaimana dengan kebutuhan pangan warga?. Galih menegaskan semua soal kebutuhan pangan warga akan diambil alih oleh pemkab. Untuk memenuhi kebutuhan itu pemkab akan mendirikan dapur umum. "Besok semua stake holder di desa dan Kecamatan dikumpulkan. Diajak ngomong bersama," ungkap Galih.
Rencananya sebelum pelaksanaan karantina wilayah, Kamis (23/4/2020), Pemkab Tulungagung, akan lebih dulu menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait. Sebelum dilaksanakan (karantina wilayah), Pemkab Tulungagung, akan lebih dulu melengkapi data termasuk titik persebaran kasus.
"Kita masih akan rapat besok. Tapi secara umum kita ambil kebijakan karantina wilayah," pungkas Galih. Tercatat hingga Rabu (22/4/2020), jumlah ODP (Orang dalam Pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 972, PDP (Pasien dalam Pengawasan) 266 orang dan pasien terkonfirmasi positif Corona 16 orang.
"Secara umum hasil rapat di Kabupaten akan diambil langkah karantina wilayah," ujar Kabag Humas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantara kepada wartawan, Rabu (22/4/2020). Warga yang dinyatakan positif Corona berinisal MA. Dari hasil rapid test ditemukan 12 positif lain yang diduga pernah menjalin kontak erat dengan MA.
Dengan keputusan karantina wilayah, kata Galih semua warga desa nantinya akan diasumsikan kena Covid-19 semua. "Harus gitu (diasumsikan kena semua)," papar Galih. Dengan karantina wilayah secara tekhnis petugas akan menempatkan warga di posko karantina, terutama mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Selama karantina wilayah kata Galih, desa akan memberlakukan sistem satu pintu atau one gate. Sistem satu pintu yang melibatkan desa terdekat tersebut untuk menekan laju penyebaran. "Warga yang usia medium dengan penyakit penyerta yang tidak terlalu parah dipisahkan," kata Galih.
Lalu bagaimana dengan kebutuhan pangan warga?. Galih menegaskan semua soal kebutuhan pangan warga akan diambil alih oleh pemkab. Untuk memenuhi kebutuhan itu pemkab akan mendirikan dapur umum. "Besok semua stake holder di desa dan Kecamatan dikumpulkan. Diajak ngomong bersama," ungkap Galih.
Rencananya sebelum pelaksanaan karantina wilayah, Kamis (23/4/2020), Pemkab Tulungagung, akan lebih dulu menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait. Sebelum dilaksanakan (karantina wilayah), Pemkab Tulungagung, akan lebih dulu melengkapi data termasuk titik persebaran kasus.
"Kita masih akan rapat besok. Tapi secara umum kita ambil kebijakan karantina wilayah," pungkas Galih. Tercatat hingga Rabu (22/4/2020), jumlah ODP (Orang dalam Pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 972, PDP (Pasien dalam Pengawasan) 266 orang dan pasien terkonfirmasi positif Corona 16 orang.
(eyt)