Bank Jatim Serahkan Satu Unit Mobil Layanan Keliling Ke Pemkab Tulungagung
Selasa, 05 Maret 2024 - 08:38 WIB
loading...
Bank Jatim menyerahkan bantuan CSR kepada Pemkab Tulungagung berupa 1 unit mobil layanan keliling DPMPTSP. Foto: MPI/Lukman Hakim
A
A
A
TULUNGAGUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan CSR kepada Pemkab Tulungagung berupa 1 unit mobil layanan keliling Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Vice President Kredit Konsumer Bank Jatim A. Sastriono kepada Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, pada Senin (4/3/2024).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, bantuan mobil itu bertujuan untuk memudahkan aksesbilitas bagi semua kalangan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima dari pemerintah daerah terkait proses perizinan.
Baca Juga: Tangani Persoalan Hukum, Bank Jatim Gandeng Kejaksaan
“Dengan adanya mobil keliling ini kami berharap masyarakat lebih gampang untuk mengakses pelayanan perizinan melalui DPMPTSP Kabupaten Tulungagung dan sekaligus memberikan pemahaman bahwa mengurus izin itu mudah serta ada kepastian waktu,” katanya.
Adapun layanan di dalam mobil keliling tersebut meliputi banyak hal. Mulai dari penerimaan serta pemeriksaan berkas, informasi, konsultasi, hingga pengaduan. Semua yang terkait dengan pelayanan perizinan bisa dilayani di mobil keliling tersebut.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Vice President Kredit Konsumer Bank Jatim A. Sastriono kepada Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, pada Senin (4/3/2024).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, bantuan mobil itu bertujuan untuk memudahkan aksesbilitas bagi semua kalangan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima dari pemerintah daerah terkait proses perizinan.
Baca Juga: Tangani Persoalan Hukum, Bank Jatim Gandeng Kejaksaan
“Dengan adanya mobil keliling ini kami berharap masyarakat lebih gampang untuk mengakses pelayanan perizinan melalui DPMPTSP Kabupaten Tulungagung dan sekaligus memberikan pemahaman bahwa mengurus izin itu mudah serta ada kepastian waktu,” katanya.
Adapun layanan di dalam mobil keliling tersebut meliputi banyak hal. Mulai dari penerimaan serta pemeriksaan berkas, informasi, konsultasi, hingga pengaduan. Semua yang terkait dengan pelayanan perizinan bisa dilayani di mobil keliling tersebut.
Lihat Juga :