Selain di Sukabumi, 2 Warga Jember Tewas Tenggak Alkohol 70 Persen
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Dua warga Jember tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Tulungagung. Satu korban tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia dalam perawatan.
Kedua korban yang meninggal dunia akibat miras oplosan ini adalah Ahmad Noviyanto (AN) dan Nor Arifin (NA), keduanya warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Bandung Iptu M Anwary mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban yang bekerja di penggilingan padi di Kecamatan Bandung, Tulungagung, menggelar pesta miras oplosan di tempat kosnya pada Sabtu (22/6) malam.
Saat itu, korban meracik miras dengan menggunakan alkohol medis 70 persen serta belasan saset serbuk minuman penambah energi dan air mineral. ”Dua hari kemudian, korban mengalami muntah-muntah dan sakit kepala,” kata M Anwary, Rabu (26/6/2024).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bandung, namun salah satu korban meninggal dunia dalam perjalanan, sedangkan satu korban lainnya meninggal dalam perawatan.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kedua korban yang meninggal dunia akibat miras oplosan ini adalah Ahmad Noviyanto (AN) dan Nor Arifin (NA), keduanya warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Bandung Iptu M Anwary mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban yang bekerja di penggilingan padi di Kecamatan Bandung, Tulungagung, menggelar pesta miras oplosan di tempat kosnya pada Sabtu (22/6) malam.
Saat itu, korban meracik miras dengan menggunakan alkohol medis 70 persen serta belasan saset serbuk minuman penambah energi dan air mineral. ”Dua hari kemudian, korban mengalami muntah-muntah dan sakit kepala,” kata M Anwary, Rabu (26/6/2024).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bandung, namun salah satu korban meninggal dunia dalam perjalanan, sedangkan satu korban lainnya meninggal dalam perawatan.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.
(ams)