Tiba dari Malaysia, 31 Warga Pinrang Langsung Karantina di Gedung Khusus

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Tiba dari Malaysia,...
Deportan asal Malaysia yang merupakan warga Pinrang, akan menjalani karantina selama 14 hari di gedung khusus Covid-19 Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - 31 warga Kabupaten Pinrang yang dideportasi otoritas Malaysia tiba di Pinrang melalui pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, Jumat 5 Juni lalu. Mereka langsung menjalani masa karantina di gedung khusus yang disiapkan Pemkab Pinrang .

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, Andi Budaya menyampaikan, 31 warga Pinrang ini, sesuai data imigrasi adalah mereka yang berstatus pekerja ilegal, kriminal, overstay dan keterlibatan narkoba.

"Kita harapkan, para pekerja migran dapat mengikuti segala ketentuan protokol kesehatan selama masa karantina," ujarnya.



Sementara itu, Dandim 1404 Pinrang, Letkol Arm Lukman Sasono selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, ikut menyambut kedatangan 31 warga Pinrang tersebut. Menurut Lukman, mereka akan dikarantina selama 14 hari, sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Diharapkan, tahapan ini dapat diikuti oleh para deportan selama karantina dengan mematuhi semua protokol kesehatan yang diterapkan," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi berharap, keluarga para WNI ini yang hendak berkunjung, dapat mengikuti segala tata tertib sesuai protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menunjukkan identitas diri.

"Semoga semua deportan dapat mematuhi protokol kesehatan dalam program isolasi mandiri selama 14 hari di tempat ini.” tandas Dewi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)