Tiba dari Malaysia, 31 Warga Pinrang Langsung Karantina di Gedung Khusus

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Tiba dari Malaysia,...
Deportan asal Malaysia yang merupakan warga Pinrang, akan menjalani karantina selama 14 hari di gedung khusus Covid-19 Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - 31 warga Kabupaten Pinrang yang dideportasi otoritas Malaysia tiba di Pinrang melalui pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, Jumat 5 Juni lalu. Mereka langsung menjalani masa karantina di gedung khusus yang disiapkan Pemkab Pinrang .

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, Andi Budaya menyampaikan, 31 warga Pinrang ini, sesuai data imigrasi adalah mereka yang berstatus pekerja ilegal, kriminal, overstay dan keterlibatan narkoba.

"Kita harapkan, para pekerja migran dapat mengikuti segala ketentuan protokol kesehatan selama masa karantina," ujarnya.

Baca juga: Kembali Ngantor, ASN Pinrang Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Dandim 1404 Pinrang, Letkol Arm Lukman Sasono selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, ikut menyambut kedatangan 31 warga Pinrang tersebut. Menurut Lukman, mereka akan dikarantina selama 14 hari, sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evakuasi WNI dari Iran...
Evakuasi WNI dari Iran Terus Berlanjut, 24 Warga Jabar Dipulangkan Bertahap
WNI Korban TPPO di Kamboja...
WNI Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Diterbangkan ke Sukabumi
12 Orang Terombang-ambing...
12 Orang Terombang-ambing di Laut Sukabumi, Diselamatkan Nelayan usai Ditahan di Australia
9 WNA Asal China dan...
9 WNA Asal China dan 3 WNI Diamankan di Perairan Sukabumi
26 WNA di Bali Jalani...
26 WNA di Bali Jalani Sidang Pewarganegaraan untuk Jadi WNI
Terbongkar! 29 WNI Akan...
Terbongkar! 29 WNI Akan Dijual ke Australia lewat Teluk Palabuhanratu
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Gedung Pencakar Bumi...
Gedung Pencakar Bumi di Kansas Dibangun Agar Selamat dari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved