WNI Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Diterbangkan ke Sukabumi

Jum'at, 13 September 2024 - 20:29 WIB
loading...
WNI Korban TPPO di Kamboja...
Warga Negara Indonesia (WNI) asala Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja meninggal dunia. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja meninggal dunia. Pihak keluarga menerima kabar duka tersebut dari pihak perusahaan melalui sambungan telepon.

Korban yang bernama Syamsul Diana Ahmad (30) warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi tersebut tiba di rumah duka pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB menggunakan ambulans milik Pemerintah desa.



Jenazah korban yang diterbangkan dari Kamboja dengan menggunakan cargo milik Thai Airways, tiba di Bandara Soekarno Hatta lalu dijemput oleh pihak kepolisian yang diwakilkan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Parungseah, serta pihak keluarga.

Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, awalnya korban meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura. Setelah mengurus paspor, korban lalu pergi ke bandara untuk terbang bekerja ke luar negeri.

"Almarhum ditelepon oleh yang mengajaknya bekerja, bahwa ditunggu di bandara untuk keberangkatan, setelah tiba di negara tujuan, ternyata beliau bukan di Singapura melainkan di Kamboja," ujar Munir kepada SINDOnews, Jumat (13/9/2024).

Untuk meyakinkan keluarga, lanjut Munir, korban pernah beberapa kali menguhubungi keluarga melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan panggilan video call sehingga pihak keluarga percaya keadaan almarhum.

"Tetapi tidak lama kemudian (korban) pada tanggal 2 Agustus 2024 dinyatakan meninggal dunia oleh rekan kerja dan perusahaan almarhum bekerja dan kabar tersebut sampai ke pemerintah desa. Lalu tanggal 16 Agustus 2024 kami berkoordinasi dengan SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) melalui ketuanya, Ibu Jejen," papar Munir.

Lebih lanjut, Munir menambahkan 16 Agustus 2024, pihaknya dihubungi P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menginformasikan bahwa ada warga Desa Parungseah yang meninggal dunia di Kamboja.



"Tanggal 2 September 2024 ada informasi dari pihak Thai Airways bahwa jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia dan akan tiba ke Indonesia di tanggal 13 September 2024 di Bandara Soekarno Hatta dan akan dijemput pihak keluarga," jelas Munir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)