Kejari Geledah Kantor Dinkes Bintan terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif COVID-19

Selasa, 30 November 2021 - 22:58 WIB
loading...
Kejari Geledah Kantor Dinkes Bintan terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif COVID-19
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Bintan saat menggeledah UPTD Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021). Foto: iNewsTV/Ahmad Afandi
A A A
BINTAN - Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mendadak menggeledah Kantor Dinas Kesehatan ( Dinkes ) dan UPTD Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021).

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana insentif COVID-19 di daerah itu. Tim Kejari Bintan berhasil menyita sedikitnya 3 box dokumen dari dua kantor pemerintah itu.

Kejari Geledah Kantor Dinkes Bintan terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif COVID-19



Dari pantauan di lokasi penggeledahan, terlihat Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian dan juga Kasipidum Kejari Bintan Gustian sedang menggeledah ruangan Kasubbag Keuangan di Dinas Kesehatan Bintan.

“Dari dua lokasi berbeda, tim kejari menyita 3 box dokumen penting serta Dipa DPA, SK PPK, PPTK, SK Verifikator, SPPD dan SPM turut disita Tim Kejari Bintan,” kata Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian.



Bukti-bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Kejari Bintan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana insentif COVID-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2702 seconds (0.1#10.140)