Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Gelar Pertemuan Laut dengan Singapore Police Coast Guard
Selasa, 30 November 2021 - 21:16 WIB
loading...
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, melakukan pertemuan laut dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Perbatasan Indonesia-Singapura, masih kerap menjadi jalur penyelundupan dan berbagai kegiatan ilegal. Untuk mencegahnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar pertemuan laut dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG), Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Implementasi Batam Logistics Ecosystem Semakin Siap, Berikut Progres dan Capaiannya
Pertemuan itu digelar di Selat Singapura, diikuti oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam; Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau; Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun; dan Pangkalan Sarana Operasi BC Batam.
Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh DJBC dan SPCG, sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Dirjen Bea dan Cukai, dengan Commander of Singapore Police Coast pada 3 Februari 2020 di Jakarta.
Baca juga: Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon
Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak ini, merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara. DJBC maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritorial masing-masing negara, dan bersikap saling mempercayai.
Baca juga: Implementasi Batam Logistics Ecosystem Semakin Siap, Berikut Progres dan Capaiannya
Pertemuan itu digelar di Selat Singapura, diikuti oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam; Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau; Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun; dan Pangkalan Sarana Operasi BC Batam.
Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh DJBC dan SPCG, sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Dirjen Bea dan Cukai, dengan Commander of Singapore Police Coast pada 3 Februari 2020 di Jakarta.
Baca juga: Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon
Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak ini, merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara. DJBC maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritorial masing-masing negara, dan bersikap saling mempercayai.
Lihat Juga :