Pedagang Datangi Kantor Bupati Maros Tuntut Kejelasan Relokasi Pasar
loading...
A
A
A
MAROS - Puluhan pedagang Pasar Turikale bersama dengan Lembaga Hukum Salewangan, mendatangi kantor Bupati Maros untuk meminta kepastian terkait relokasi.
Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin, (29/11/2021).
Kuasa Hukum Direktur Lembaga Hukum Salewangan, Alfian Palaguna, mengatakan, kedatangan mereka kali ini menuntut tiga hal ke pemerintah daerah terkait relokasi.
"Kita menuntut agar kiranya, Bupati Maros bersedia mengembalikan pedagang pasar ke lapak dan kios masing-masing. Hal ini berdasarkan data yang sudah diverifikasi bersama. Relokasi dilaksanakan di Pasar Tramo Maros, kami juga meminta agar dibangun semi permanen untuk pedagang, dan pengembalian kios atau lapak tidak dipungut biaya," jelasnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat ada 3 opsi terkait relokasi pasar yang disarankan oleh Pemda Maros, yakni Pasar Data, Pasar Tramo, dan Terminal Lama. Sementara itu, para pedagang sepakat untuk direlokasikan ke Pasar Tramo.
"Para pedagang menolak untuk direlokasikan ke Pasar Data , karena ada beberapa pertimbangan seperti kondisi cuaca kemudian tempat yang tidak memungkinkan. Karena menurut mereka (pedagang) daerah Data adalah tempat yang rawan banjir," imbuhnya.
Alfian menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil mereka himpun, sedikitnya ada sekitar 200 pedagang. "Nantinya kami akan seleksi data yang kami peroleh dan bandingkan dengan data yang dipegang pemerintah daerah," ucapnya.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengatakan, Pemerintah Daerah bersama dengan pedagang yang ada di pasar Turikale sepakat untuk direlokasikan ke Pasar Tramo.
Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin, (29/11/2021).
Kuasa Hukum Direktur Lembaga Hukum Salewangan, Alfian Palaguna, mengatakan, kedatangan mereka kali ini menuntut tiga hal ke pemerintah daerah terkait relokasi.
"Kita menuntut agar kiranya, Bupati Maros bersedia mengembalikan pedagang pasar ke lapak dan kios masing-masing. Hal ini berdasarkan data yang sudah diverifikasi bersama. Relokasi dilaksanakan di Pasar Tramo Maros, kami juga meminta agar dibangun semi permanen untuk pedagang, dan pengembalian kios atau lapak tidak dipungut biaya," jelasnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat ada 3 opsi terkait relokasi pasar yang disarankan oleh Pemda Maros, yakni Pasar Data, Pasar Tramo, dan Terminal Lama. Sementara itu, para pedagang sepakat untuk direlokasikan ke Pasar Tramo.
"Para pedagang menolak untuk direlokasikan ke Pasar Data , karena ada beberapa pertimbangan seperti kondisi cuaca kemudian tempat yang tidak memungkinkan. Karena menurut mereka (pedagang) daerah Data adalah tempat yang rawan banjir," imbuhnya.
Alfian menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil mereka himpun, sedikitnya ada sekitar 200 pedagang. "Nantinya kami akan seleksi data yang kami peroleh dan bandingkan dengan data yang dipegang pemerintah daerah," ucapnya.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengatakan, Pemerintah Daerah bersama dengan pedagang yang ada di pasar Turikale sepakat untuk direlokasikan ke Pasar Tramo.