Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Jateng Terima Klaim Asuransi
Jum'at, 20 September 2024 - 20:09 WIB
loading...
Para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah menerima klaim asuransi. Foto/Ist
A
A
A
PURWOREJO - Para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah yang terjadi pada 16 Agustus 2024 lalu akhirnya menerima klaim asuransi.
Kebakaran di Pasar Kutoarjo terjadi sekitar pukul 06.45 pagi dan hingga kini penyebabnya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Petugas dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Tambun
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami para pedagang cukup signifikan. Musibah kebakaran ini mengakibatkan ratusan kios dan los terbakar habis.
Sebanyak 95 polis asuransi dari BRI Insurance (BRINS) diserahkan kepada nasabah dengan total nilai klaim mencapai Rp475 juta, di mana masing-masing polis menerima santunan sebesar Rp5 juta.
"Klaim ini merupakan bentuk dukungan kami kepada para pedagang yang mengalami kerugian akibat kebakaran. Setiap nasabah hanya perlu membayar premi sebesar Rp40.000 per tahun untuk mendapatkan perlindungan asuransi," kata Pemimpin Cabang BRI Kutoarjo, Ardika Prasetyo bersama Pemimpin Cabang BRINS Yogyakarta, Ari Pratamadalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Ari Pratama menambahkan penyerahan klaim ini diharapkan dapat membantu pedagang memulai kembali usaha mereka.
Kebakaran di Pasar Kutoarjo terjadi sekitar pukul 06.45 pagi dan hingga kini penyebabnya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Petugas dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Tambun
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami para pedagang cukup signifikan. Musibah kebakaran ini mengakibatkan ratusan kios dan los terbakar habis.
Sebanyak 95 polis asuransi dari BRI Insurance (BRINS) diserahkan kepada nasabah dengan total nilai klaim mencapai Rp475 juta, di mana masing-masing polis menerima santunan sebesar Rp5 juta.
"Klaim ini merupakan bentuk dukungan kami kepada para pedagang yang mengalami kerugian akibat kebakaran. Setiap nasabah hanya perlu membayar premi sebesar Rp40.000 per tahun untuk mendapatkan perlindungan asuransi," kata Pemimpin Cabang BRI Kutoarjo, Ardika Prasetyo bersama Pemimpin Cabang BRINS Yogyakarta, Ari Pratamadalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Ari Pratama menambahkan penyerahan klaim ini diharapkan dapat membantu pedagang memulai kembali usaha mereka.
Lihat Juga :