Tubagus Madya Dwiputra, Buronan Kasus Perampasan Hak Atas Tanah di Bandung Ditangkap

Rabu, 24 November 2021 - 22:29 WIB
loading...
Tubagus Madya Dwiputra,...
Penangkapan buronan kasus perampasan hak atas tanah, Tubagus Madya Dwiputra (berkaca mata) oleh tim Kejati Jabar dan Kejari Kota Bandung. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menangkap terpidana Tubagus Madya Dwiputra.

Buronan kasus perampasan hak atas tanah tersebut ditangkap di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca juga: Mencekam, Ini Penampakan usai Bentrok Massa GMBI dengan Koalisi LSM Karawang

"Tim intelijen Kejati Jawa Barat bekerjasama dengan tim intelijen Kejari Kota Bandung melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama H Tubagus Madya Dwiputra dalam perkara tindak pidana melanggar Pasal 385 ayat 1 KUHP," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).

Menurut Dodi, penangkapan Tubagus Madya Dwiputra tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kejari Kota Bandung Nomor: B-1095/O.2.10 /Eku.3/2021 pada bulan Maret perihal bantuan pencarian/penangkapan DPO narapidana tersebut.

Baca juga: Bandung Geger, Bocah Cantik Tewas Mengenaskan Dalam Karung

Dodi juga mengatakan, penangkapan Tubagus Madya Dwiputra bin Tubagus Dasep itu berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi No: 214/PID/2018/PT.BDG Tanggal 08 Oktober 2019 yang menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 385 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Superkomputer Jagokan...
Superkomputer Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026, Argentina Bukan Unggulan
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
Apa Itu Khodam? Begini...
Apa Itu Khodam? Begini Penjelasan Khodam dalam Islam, Benarkah Ada Pendamping Gaib?
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved