Tubagus Madya Dwiputra, Buronan Kasus Perampasan Hak Atas Tanah di Bandung Ditangkap

Rabu, 24 November 2021 - 22:29 WIB
loading...
Tubagus Madya Dwiputra,...
Penangkapan buronan kasus perampasan hak atas tanah, Tubagus Madya Dwiputra (berkaca mata) oleh tim Kejati Jabar dan Kejari Kota Bandung. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menangkap terpidana Tubagus Madya Dwiputra.

Buronan kasus perampasan hak atas tanah tersebut ditangkap di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca juga: Mencekam, Ini Penampakan usai Bentrok Massa GMBI dengan Koalisi LSM Karawang

"Tim intelijen Kejati Jawa Barat bekerjasama dengan tim intelijen Kejari Kota Bandung melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama H Tubagus Madya Dwiputra dalam perkara tindak pidana melanggar Pasal 385 ayat 1 KUHP," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).

Menurut Dodi, penangkapan Tubagus Madya Dwiputra tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kejari Kota Bandung Nomor: B-1095/O.2.10 /Eku.3/2021 pada bulan Maret perihal bantuan pencarian/penangkapan DPO narapidana tersebut.

Baca juga: Bandung Geger, Bocah Cantik Tewas Mengenaskan Dalam Karung

Dodi juga mengatakan, penangkapan Tubagus Madya Dwiputra bin Tubagus Dasep itu berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi No: 214/PID/2018/PT.BDG Tanggal 08 Oktober 2019 yang menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 385 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved