Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya

Kamis, 26 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
Kejari Bandung Eksekusi...
Kejari Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi barang bukti terkait perkara tindak pidana umum yang melibatkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Foto: SINDOnews/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi barang bukti terkait perkara tindak pidana umum yang melibatkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tertanggal 24 September 2024.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita termasuk uang dan aset-aset mewah telah dinyatakan dirampas oleh negara dan akan dikembalikan ke kas negara.



“Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Donny pada Kamis (26/9) di Kantor Kejari Kabupaten Bandung.

Adapun uang yang disetorkan ke kas negara berjumlah Rp7.514.192.641 serta uang tunai sebesar USD1.300 yang setara dengan Rp20.800.000. Total jumlah tersebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Donny menjelaskan, putusan hukum yang menjadi dasar eksekusi ini di antaranya adalah Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor: 576/PIDSUS/2022/PN.BLB pada 15 Desember 2022.

Dalam putusan tersebut, Doni Salmanan terbukti bersalah berdasarkan Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Namun, sebagian barang bukti tetap disita untuk negara,” lanjutnya.

Kemudian, Pengadilan Tinggi Bandung melalui Putusan Nomor: 1/PID.SUS/2023/PT/BDG pada 21 Februari 2023 memutuskan memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HIPAKAD Jakbar Bagi-bagi...
HIPAKAD Jakbar Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako dan Santunan Yatim Piatu
Mantan Rektor Universitas...
Mantan Rektor Universitas Bandung Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah
60 Pelaku Usaha Ultra...
60 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Yogyakarta Diedukasi Cara Lindungi Aset
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut,...
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, BSI Siapkan Uang Tunai Rp2,8 Triliun
Mantan Pejabat Kementerian...
Mantan Pejabat Kementerian BUMN Ditangkap Kejari Bandung di Bandara Soekarno-Hatta
Penyidik Kejaksaan Geledah...
Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor ULP Bandung, Ini Respons Sekda Dharmawan
Diduga Ada Pengaturan...
Diduga Ada Pengaturan Proyek Lelang Pekerjaan, Kejari Geledah Kantor ULP Kota Bandung
Korupsi Dana BOS di...
Korupsi Dana BOS di SMAN 10 Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka
Cerita Inspiratif Kejujuran...
Cerita Inspiratif Kejujuran Petugas KAI Bandara Medan Kembalikan Uang Rp24 Juta Milik Penumpang
Rekomendasi
Rico Ceper Ungkap Keseruan...
Rico Ceper Ungkap Keseruan Play Like Pro: Biliar Bukan Sekadar Hobi!
Pertamina Sebar 57 Modular...
Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran di SPBU Rest Area
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
Berita Terkini
Mudik Lebaran, 157.372...
Mudik Lebaran, 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan dari Jawa Menyeberang ke Sumatera
1 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI Berujung...
Demo Tolak UU TNI Berujung Gedung DPRD Kota Malang Dibakar, Ketua Dewan Ungkap Estimasi Kerugian
1 jam yang lalu
Senang Bermain dan Silaturahmi...
Senang Bermain dan Silaturahmi dengan MNC Peduli, Santri Taman Asuhan Aisyiyah Menteng Harap MNC Group Lebih Maju
2 jam yang lalu
52 Titik Putar Balik...
52 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup selama Mudik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
2 jam yang lalu
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan, Rumah Singgah ASF: Sangat Bermanfaat bagi Pasien
3 jam yang lalu
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved