Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya

Kamis, 26 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
Kejari Bandung Eksekusi...
Kejari Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi barang bukti terkait perkara tindak pidana umum yang melibatkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Foto: SINDOnews/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi barang bukti terkait perkara tindak pidana umum yang melibatkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tertanggal 24 September 2024.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita termasuk uang dan aset-aset mewah telah dinyatakan dirampas oleh negara dan akan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Kejagung Pelajari Vonis 4 Tahun Penjara Doni Salmanan

“Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Donny pada Kamis (26/9) di Kantor Kejari Kabupaten Bandung.

Adapun uang yang disetorkan ke kas negara berjumlah Rp7.514.192.641 serta uang tunai sebesar USD1.300 yang setara dengan Rp20.800.000. Total jumlah tersebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Bawa Rp7,7 Miliar ke...
Bawa Rp7,7 Miliar ke Singapura, 4 Orang Ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay Batam
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Pemisahan Aset Perumda...
Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Tuntas Akhir 2025
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved