Banyak Maksiat, Ulama dan Jawara Desak Bupati Serang Tutup Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 19 November 2021 - 22:53 WIB
loading...
Banyak Maksiat, Ulama...
Ulama dan jawara mendatangi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah untuk menutup tempat hiburan malam. Foto/MPI/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Ratusan massa yang terdiri dari ulama, jawara, serta organisasi masyarakat, menggeruduk Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Jumat (19/11/2021). Mereka mendukung pembongkaran tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.



Ratusan massa tersebut, tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB). Mereka berasal dari Kabupaten Serang, tetapi juga Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.



"Kami hadir untuk mendukung Pemkab Serang, melanjutkan perang terhadap kemaksiatan, membongkar tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan," kata Koordinator MBB, Eddy Oktana di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/11/2021).



Dengan penuh emosi, Eddy menegaskan, semua yang hadir siap berjihad untuk melawan oknum-oknum yang melawan pembongkaran tempat hiburan malam. Perlawanan para oknum yang mendukung kemaksiatan, menurutnya, telah memicu emosi para ulama, ormas, dan pendekar Banten di Banten.

"Maka kami turun untuk memberikan dukungan. Bahkan kami siap mengawal proses pembongkaran tempat hiburan malam. Jika ada yang menghalangi, kami siap paling depan," tegasnya.

Pertemuan di Gedung DPRD tersebut diwarnai gemuruh takbir dari ratusan massa yang hadir. "Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar," berulangkali menggema di ruangan. Menurut Eddy, tindakan oknum yang menghalangi pembongkaran tempat hiburan malam adalah bentuk merendahkan marwah Pemda, sekaligus melawan para ulama. "Di mana pun, kemaksiatan harus kita lawan," tegasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4919 seconds (0.1#10.140)