Siswa SMA di Minahasa yang Sempat Memukul Kapolsek Ternyata Anak Polisi

Kamis, 04 November 2021 - 11:12 WIB
loading...
Siswa SMA di Minahasa yang Sempat Memukul Kapolsek Ternyata Anak Polisi
Siswa SMA yang viral karena terlibat adu mulut dengan Kapolsek Toulimambot, Polres Minahasa, Iptu Jenner Robinhood Sinaga ternyata sempat memukul Kapolsek dan dua warga lainnya. Foto SINDOnews
A A A
MINAHASA - Siswa SMA yang viral karena terlibat adu mulut dengan Kapolsek Toulimambot, Polres Minahasa, Iptu Jenner Robinhood Sinaga ternyata sempat memukul Kapolsek dan dua warga lainnya. Diketahui, siswa berinisial SFS adalah anak dari anggota Polri yang berdinas di Polres Tomohon.

"Jadi kasus pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial SFS dan AS, ya kedua pelajar ini, kepada seorang ibu dan seorang pelajar berinisial MS dan YM," kata Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, pada saat terjadi keributan, Kapolsek Toulimambot, Iptu Jenner Robinhood Sinaga sedang memangkas rambut tidak jauh dari lokasi. Kapolsek kemudian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya keributan.

"Kapolsek kemudian langsung turun ke tempat keributan bermaksud mengamankan dan melerai untuk mengatasi keributan tersebut. Akan tetapi ada perlawanan dari kedua pelajar kepada Kapolsek sehingga terjadilah argumen, tindakan melawan hukum di situ," ujar Kapolres.

Ketika berusaha mengatasi keributan itu, lanjut Kapolres, Kapolsek sempat dipukul beberapa kali, namun tidak membalas tindakan kedua siswa yang sudah dalam pengaruh minuman keras itu. "Jadi untuk Kapolsek sendiri kena pukul di dada dan belakang kepala. Tidak ada perlawanan dari Kapolsek," kata Kapolres.

Kapolres juga membenarkan bahwa siswa berinisial SFS adalah anak dari anggota Polri yang berdinas di Polres Tomohon dan kedua siswa tersebut telah dipanggil bersama orang tuanya untuk datang ke Polres Minahasa."Mereka sudah datang dan meminta maaf kepada Kapolsek dan kepada institusi Polri terkait dengan tindakan kedua anaknya yang terlihat di video," tutur Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, kedua siswa tersebut belum dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, namun proses tetap berlanjut. "Untuk sementara kasus terkait penganiayaan masih ditangani oleh kita, jadi kasus proses tetap lanjut," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)