Kronologi Kapolsek Parigi Dilaporkan Diduga Berbuat Asusila, Selengkapnya di iNews Siang

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:55 WIB
loading...
Kronologi Kapolsek Parigi Dilaporkan Diduga Berbuat Asusila, Selengkapnya di iNews Siang
Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Parigi, Parigi Moutong dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan diduga melakukan perbuatan asusila. Selengkapnya di iNews Siang. Foto/iNewsTV
A A A
PARIGI MOUTONG - Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan diduga melakukan perbuatan asusila. Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo.

Pada Jumat (15/10/2021), keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo. Bertindak sebagai pelapor adalah Siti (59) selaku ibu korban.

Dengan ditemani anaknya, Siti melaporkan perbuatan oknum Kapolsek Parigi yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada sang anak.

Korban yang didampingi ibunya mengungkapkan, Kapolsek menjanjikan akan membebaskan sang ayah dari tahanan jika dirinya mau melayaninya.

Demi untuk membantu sang ayah, korban terpaksa memenuhi permintaan oknum Kapolsek. Peristiwa mesum itu terjadi di salah satu hotel di Kota Parigi.

Korban mengaku sangat terpaksa mengiyakan ajakan mesum sang Kapolsek dikarenakan ingin sang ayah bebas dari tahanan. "Awalnya saya datang dengan mama, Kapolsek berjanji akan bebaskan bapak saya jika saya mau tidur dengan dia," kata korban usai melapor di Propam Polres Parimo pada hari Jumat (15/10/2021).

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Stefani Patricia hari selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)