Bela Ibunya, Wanita di Bandung Malah Dipukul dan Dicakar Ketua RT
loading...
A
A
A
"Wina tuh mau hapus, tapi minta maaf, dia gak mau. Ya udah lah di situ pakekeuh-kekeuh (cekcok). Mungkin dia emosi terus mukul kepala dari belakang. Aku balik ke dia terus mau melawan saling hadap-hadapan sama RT-nya dia malah muka aku diambil terus digituin (dicakar) lagi," ungkap Wina.
Selain menjadi korban penganiayaan, sejak peristiwa itu, Wina pun merasa terancam. Pasalnya, dia menerima kabar jika pelaku dikhawatirkan gelap mata dan mengancam keselamatannya. Alhasil, Wina pun belum berani kembali ke rumah dan tinggal berpindah-pindah tempat di rumah temannya.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Merasa jadi korban dan terancam hidupnya, Wina pun akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada polisi. Laporan polisi juga disertai hasil visum. Berdasarkan hasil visum, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi akibat pukulan dan cakaran.
"Setelah aku pergi mereka bikin surat perjanjian dengan mengatasnamakan aku atas penghapusan video. Kalau video gak dihapus, maka aku akan dilaporin ke polisi, tapi soal kekerasan itu gak diperkarakan, cuman yang video doang. Makanya saya bikin laporan," jelas Wina.
Pemukulan terhadap Wina kini sudah ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabes Bandung.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
Selain menjadi korban penganiayaan, sejak peristiwa itu, Wina pun merasa terancam. Pasalnya, dia menerima kabar jika pelaku dikhawatirkan gelap mata dan mengancam keselamatannya. Alhasil, Wina pun belum berani kembali ke rumah dan tinggal berpindah-pindah tempat di rumah temannya.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Merasa jadi korban dan terancam hidupnya, Wina pun akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada polisi. Laporan polisi juga disertai hasil visum. Berdasarkan hasil visum, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi akibat pukulan dan cakaran.
"Setelah aku pergi mereka bikin surat perjanjian dengan mengatasnamakan aku atas penghapusan video. Kalau video gak dihapus, maka aku akan dilaporin ke polisi, tapi soal kekerasan itu gak diperkarakan, cuman yang video doang. Makanya saya bikin laporan," jelas Wina.
Pemukulan terhadap Wina kini sudah ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabes Bandung.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
(msd)