Putra Papua Barat Paulus Waterpauw Jabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:58 WIB
loading...
Putra Papua Barat Paulus...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP melantik Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan. Foto/Humas BNPP
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Neger i Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan. Pelantikan dilaksanakan di Kantor BNPP, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Pria kelahiran Fakfak, Papua Barat, 25 Oktober 1963 itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.


“Dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan BNPP, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Mendagri.

Tito mengatakan salah satu langkah pembangunan perbatasan negara akan dilakukan dengan mengembangkan potensi di Kecamatan Perbatasan. Potensi-potensi yang ada di perbatasan negara khususnya Kecamatan Perbatasan harus dikembangkan agar perbatasan negara menjadi pusat ekonomi baru.

Pembangunan di perbatasan juga merupakan strategi pertahanan agar masyarakat yang tinggal di perbatasan negara tidak bergantung kepada negara tetangga. Sehingga rasa nasionalisme terhadap NKRI tidak berkurang.

Pengelolaan potensi perbatasan inilah yang akan menjadi tugas Komjen Paulus Waterpauw di BNPP. Mendagri mengungkapkan, Komjen Pol Paulus Waterpauw dipilih menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan karena memiliki pengalaman yang sangat luas dan jam terbang yang tinggi.

Menurut Tito, pengalaman Paulus Waterpauw bukan hanya di Papua, yang merupakan salah satu daerah yang banyak perbatasannya baik darat maupun laut. Tetapi juga pernah di Sumatera Utara. Selain itu mantan Kepala Intelijen Polri juga memiliki pemahaman Indonesia secara menyeluruh lengkap.

"Sehingga Bapak Presiden memberikan kepercayaan dengan Kepresnya kepada Bapak Paulus Waterpauw sebagai deputi dengan segala pengalaman dan pengetahuan beliau yang jam terbangnya sudah tinggi. Disamping itu kita juga merasa bangga karna anak Papua bisa jadi pejabat tinggi yang cukup menentukan negara ini,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 pada Pasal 11 D, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi Kawasan Perbatasan.

Sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Komjem Pol Paulus Waterpauw merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang dilantik pada 18 Februari 2021 lalu. Komjen Paulus adalah lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman di bidang Intel.

Dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Menteng (2000), Kapolres Mimika (2002), Kapolres Jayapura (2005), dan Kapolda Papua Barat (2014). Paulus dua kali menjabat sebagai Kapolda Papua, yaitu pada 2015 dan 2019. Sementara itu, pada tahun 2017 ia sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.



Kemudian pada tahun 2018, Paulus pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Ia kembali menempati posisi sebagai Kapolda Papua pada September 2019 menggantikan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3258 seconds (0.1#10.140)