Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kotabaru Lakukan Medical Check Up di Kemendagri
Senin, 17 Februari 2025 - 19:53 WIB
loading...
Bupati dan wakil bupati terpilih Kotabaru Muhamamd Rusli dan Syairi Mukhlis mengikuti registrasi pelantikan serta medical check up yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (17/2/2025) pagi.
A
A
A
JAKARTA - Bupati dan wakil bupati terpilih Kotabaru Muhamamd Rusli dan Syairi Mukhlis mengikuti registrasi pelantikan serta medical check up yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (17/2/2025) pagi.
Registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan Surat Radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/698/SJ yang dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Registrasi dan medical check up ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh kepala daerah terpilih sebelum menjalani proses pelantikan. Dan persiapan mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah yang akan digelar mulai 21 sampai dengan 28 Februari 2025 mendatang.
Test kesehatan yang dijalani bupati dan wakil bupati terpilih Kotabaru di antaranya tensi darah, kolestrol, asam urat, dan gula darah.
Bupati terpilih Kotabaru Muhammad Rusli dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu prosedur standar yang harus dilalui oleh setiap kepala daerah sebelum resmi dilantik.
Registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan Surat Radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/698/SJ yang dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Registrasi dan medical check up ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh kepala daerah terpilih sebelum menjalani proses pelantikan. Dan persiapan mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah yang akan digelar mulai 21 sampai dengan 28 Februari 2025 mendatang.
Test kesehatan yang dijalani bupati dan wakil bupati terpilih Kotabaru di antaranya tensi darah, kolestrol, asam urat, dan gula darah.
Bupati terpilih Kotabaru Muhammad Rusli dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu prosedur standar yang harus dilalui oleh setiap kepala daerah sebelum resmi dilantik.
Lihat Juga :