Remaja Putri Tewas Diperkosa Bergiliran, Kajati Janji Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:54 WIB
loading...
Remaja Putri Tewas Diperkosa...
Kajati Maluku Utara, Dade Ruskandar berjanji di hadapan massa mengawal kasus perkosaan yang berujung tewasnya remaja putri NU (18). Foto: iNewsTV/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran sejumlah pria kepada remaja putri berinisial NU (18) hingga tewas , juga menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara .

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar bahkan berjanji mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Miris! Remaja Kelas 1 SMA di Halmahera Tengah Diduga Digilir Semalaman 4 Pria hingga Tewas

“Kasus ini dijadikan perkara penting dan setiap tahapan saya akan ikuti sampai pada tuntutan,” kata Kajati saat menerima masa aksi unjuk rasa peduli korban pemerkosaan di gedung kejaksaan, Senin (18/10/2021).
.
Kajati juga menegaskan, tidak segan-segan menindak anak buahnya jika ada penyimpangan dalam penuntutan. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejari Halteng. Olehnya itu saya pastikan tidak ada yang main-main,” tegasnya.

Baca juga: Remaja Putri Tewas Diperkosa, Massa Geruduk Mapolres Halteng Tuntut Para Pelaku Dihukum Mati

Kajati juga berjanji akan menuntut hukuman pelaku pemerkosaan yang setimpal. "Nanti dilihat pasalnya dulu, kalau belum maksimal pasalnya maka dimaksimalkan Sehingga ancaman hukumanya lebih berat dari ancaman hukuman mati,” katanya.

Dade juga menambahkan bahwa kejaksaan punya kewenangan untuk memasukkan pasal yang lain lebih berat atas pelaku kejahatan pemerkosaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Rekomendasi
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Gus Falah Mendukung...
Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved