Remaja Putri Tewas Diperkosa, Massa Geruduk Mapolres Halteng Tuntut Para Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:01 WIB
loading...
Remaja Putri Tewas Diperkosa, Massa Geruduk Mapolres Halteng Tuntut Para Pelaku Dihukum Mati
Keluarga korban perkosaan yang tewas di Halmahera Tengah mendatangi kantor polisi setempat dan menuntut para pelaku dihukum mati. Foto: iNewsTV/Ismail Sangaji
A A A
HALMAHERA TENGAH - Puluhan keluarga remaja putri yang tewas usai diperkosa 4 pria , mendatangi kantor Polres Halmahera Tengah , Minggu (17/10/2021). Mereka menuntut agar pelaku pemerkosaan dihukum mati .

Aksi ini dilakukan atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah, dengan korban (NU) 18 tahun, di salah satu kamar kos.



Saat ini, empat dari enam pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian Polres Halmahera Tengah, salah satunya kekasih korban.

Para pelaku diketahui berinisial DN asal Halbar (22), DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.



"Tuntutan kita bahwa ada hukuman maksimal oleh Polres Halmahera Tengah kepada para tersangka, yaitu hukuman mati,” tegas Sunarwan Mohtar, keluarga korban.

“Kami meminta kepada Polres Hamahera Tengah bahwa proses ini tidak akan selesai sampai di sini, kami akan mengawal sampai vonis," ujarnya.



Sementara itu, Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan menjamin akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku pemerkosa.

"Pada prinsipnya komitmen saya bahwa proses ini kami serius jalankan. Kami sudah berencana melakukan gelar perkara untuk penambahan pasal, dari yang sebelumnya pasal pemerkosaan sekarang korban meninggal dunia, pasalnya untuk mendukung hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku," tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3363 seconds (0.1#10.140)