Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil
Selasa, 28 September 2021 - 16:11 WIB
loading...
Sofianto Liemmantoro diringkus polisi, usai terbukti membunuh istri sirinya. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A
A
A
MALANG - Sofianto Liemmantoro tak bisa berkelit lagi, setelah penyidik Polresta Malang Kota, menemukan barang bukti martil yang digunakannya untuk memukuli kepala istri sirinya hingga tewas.
Baca juga: 40 Hari Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya Belum Terungkap, Tangis Pecah di Rumah Kakak Tuti
Sebelumnya, Sofianto Liemmantoro sempat melaporkan istri sirinya yang diketahui bernama Ratna meninggal mendadak di kamar mandi. Pelaku juga mengelabui keluarga dengan merekayasa seolah-olah istrinya meninggal akibat terjatuh.
Menerima laporan dari pelaku, anak korban menaruh kecurigaan karena menemukan ada kejanggalan dengan kematian ibunya. Anak korban, akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada hari Minggu (27/9/2021).
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, menerima laporan dari anak korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami siri korban," tuturnya, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: 40 Hari Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya Belum Terungkap, Tangis Pecah di Rumah Kakak Tuti
Sebelumnya, Sofianto Liemmantoro sempat melaporkan istri sirinya yang diketahui bernama Ratna meninggal mendadak di kamar mandi. Pelaku juga mengelabui keluarga dengan merekayasa seolah-olah istrinya meninggal akibat terjatuh.
Menerima laporan dari pelaku, anak korban menaruh kecurigaan karena menemukan ada kejanggalan dengan kematian ibunya. Anak korban, akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada hari Minggu (27/9/2021).
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, menerima laporan dari anak korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami siri korban," tuturnya, Selasa (28/9/2021).
Lihat Juga :