Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 28 September 2021 - 07:25 WIB
loading...
Diringkus Polda Jatim,...
Keempat tersangka (baju tahanan) kasus narkoba jaringan internasional saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang wanita cantik turut ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, karena terlibat mengendalikan jaringan narkoba internasional. Ada empat tersangka yang diringkus, yakni berinisial DS, RZ, ST dan FK.



Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,06 kg. Penyelundupan narkoba ini terungkap saat Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Internasional Juanda Surabaya.



Petugas kepolisian akhirnya berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dari bandara yang berada di Sidoarjo tersebut. Lalu didapatkan hasil, sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.



"Paket diduga sabu itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah dimodifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda Jatim," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol James di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021).

Pihaknya lantas melakukan pemantauan terhadap penerima paket tersebut. Kemudian melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang.



Para tersangka lalu menghampiri petugas. Pertama tersangka RZ untuk mengambil paket yang kemudian memindahkan paket tersebut ke mobilnya. Setelah paket itu masuk mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK.

"Pada saat dilakukan interogasi terhadap para tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)