Pembunuhan Sadis! Pria Tebas Kepala Bocah 13 Tahun
loading...
A
A
A
INDRAGIRI HULU - Pembunuhan sadis dilakukan karyawan perusahaan sawit PT Panca Agro Lestari (PAL), berinisial PM (29). Pria tersebut dengan sadis memenggal kepala korban berinisial BFR, yang baru berusia 13 tahun.
Akibat pembunuhan keji tersebut, PM diringkus Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pembunuhan di areal kebun Divisi I PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal itu karena saling ejek.
Pada awalnya, PM mengejek korban BFR. Korban yang tidak terima diejek, membalas dengan kata-kata kasar. Balasan dari korban inilah yang membuat PM emosi, dan langsung membunuh korban secara sadis.
"PM mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (11/9/2021).
Kasus pembunuhan sadis terhadap anak itu terjadi pada 27 Agustus 2021 siang. Saat itu korban BFR pamit kepada orang tuanya untuk main game online di simpang perumahan Divisi I PT PAL, karena di simpang itu yang ada jaringan internet.
Ayah korban, Arikson resah karena anaknya tidak kunjung pulang. Merekapun mencari korban hingga tengah malam, namun tidak kunjung ditemukam. Pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit divisi I blok B16.
Baca Juga
Akibat pembunuhan keji tersebut, PM diringkus Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pembunuhan di areal kebun Divisi I PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal itu karena saling ejek.
Pada awalnya, PM mengejek korban BFR. Korban yang tidak terima diejek, membalas dengan kata-kata kasar. Balasan dari korban inilah yang membuat PM emosi, dan langsung membunuh korban secara sadis.
"PM mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (11/9/2021).
Kasus pembunuhan sadis terhadap anak itu terjadi pada 27 Agustus 2021 siang. Saat itu korban BFR pamit kepada orang tuanya untuk main game online di simpang perumahan Divisi I PT PAL, karena di simpang itu yang ada jaringan internet.
Ayah korban, Arikson resah karena anaknya tidak kunjung pulang. Merekapun mencari korban hingga tengah malam, namun tidak kunjung ditemukam. Pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit divisi I blok B16.