Kasus Covid-19 Menurun, Kabupaten Maros Terapkan PPKM Level II
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kini telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II, setelah tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat penularan Covid-19 mengalami penurunan.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, meski telah memasuki PPKM level II, tapi pihaknya tetap mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah, kita tidak lagi berada di level III, dan jumlah kasus yang terpapar Covid-19 pun mulai kecil. Meski begitu, peranan warga Maros dalam menerapkan protokol kesehatan tetap berjalan dan terlaksana dengan baik," tegasnya.
Chaidir mengungkapkan, aturan PPKM level dua antara lain kegiatan sosial, keagamaan, dan pertemuan sudah dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen. Termasuk halnya untuk pariwisata sekarang bisa sampai 50 persen juga.
Untuk restoran dan warung makan lanjut Chaidir, kapasitasnya juga bisa bertambah menjadi 50 persen. Bahkan mereka juga diizinkan membuka makan di tempat.
"Makan di tempat sudah boleh dan terbuka sampai jam 22.00 sedangkan untuk pesan bisa sampai 24 jam," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan tak hanya itu, karena Msros telah masuk dalam level II, maka pihaknya akan mencoba memulai kegiatan apel bagi ASN. Sama halnya dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa SMP dan SD. Mereka diperbolehkan untuk PTM 100 persen, khususnya dilakukan terutama untuk kecamatan yang zona hijau
"Kita berharap sekolah yang berada zona hijau dan siswanya telah divaksin akan buka 100 persen. Bukan cuman pelajar tapi juga pendidiknya harus di vaksin," ucap Mantan Ketua DPRD Maros itu.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga berharap peraturan PPKM di desa dan kelurahan dapat diatur oleh satgas kabupaten secara fleksibel berdasarkan tingkat penularan kasus disetiap desa dan kelurahan.
"Ada dua kelurahan yang masih menjadi perhatian besar kita yaitu kelurahan Hasanuddin dan Kelurahan Bontoa. Masih sangat tinggi kasus positifnya. Bagiamana caranya bisa terjadi penurunan" tutup Chaidir.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, meski telah memasuki PPKM level II, tapi pihaknya tetap mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah, kita tidak lagi berada di level III, dan jumlah kasus yang terpapar Covid-19 pun mulai kecil. Meski begitu, peranan warga Maros dalam menerapkan protokol kesehatan tetap berjalan dan terlaksana dengan baik," tegasnya.
Chaidir mengungkapkan, aturan PPKM level dua antara lain kegiatan sosial, keagamaan, dan pertemuan sudah dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen. Termasuk halnya untuk pariwisata sekarang bisa sampai 50 persen juga.
Untuk restoran dan warung makan lanjut Chaidir, kapasitasnya juga bisa bertambah menjadi 50 persen. Bahkan mereka juga diizinkan membuka makan di tempat.
"Makan di tempat sudah boleh dan terbuka sampai jam 22.00 sedangkan untuk pesan bisa sampai 24 jam," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan tak hanya itu, karena Msros telah masuk dalam level II, maka pihaknya akan mencoba memulai kegiatan apel bagi ASN. Sama halnya dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa SMP dan SD. Mereka diperbolehkan untuk PTM 100 persen, khususnya dilakukan terutama untuk kecamatan yang zona hijau
"Kita berharap sekolah yang berada zona hijau dan siswanya telah divaksin akan buka 100 persen. Bukan cuman pelajar tapi juga pendidiknya harus di vaksin," ucap Mantan Ketua DPRD Maros itu.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga berharap peraturan PPKM di desa dan kelurahan dapat diatur oleh satgas kabupaten secara fleksibel berdasarkan tingkat penularan kasus disetiap desa dan kelurahan.
"Ada dua kelurahan yang masih menjadi perhatian besar kita yaitu kelurahan Hasanuddin dan Kelurahan Bontoa. Masih sangat tinggi kasus positifnya. Bagiamana caranya bisa terjadi penurunan" tutup Chaidir.
(agn)