Pemkab Barito Kuala Bagikan 76 Ribu Masker Saat Perayaan HUT ke-76 RI

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:38 WIB
loading...
Pemkab Barito Kuala...
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/08/2021), di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilaksanakan sederhana dengan peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
A A A
MARABAHAN - Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/08/2021), di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilaksanakan sederhana dengan peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Ada pemandangan menarik dalam pelaksanaan Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Barito Kuala. Peserta upacara yang berjumlah enam pleton di akhir pelaksanaan membentuk konfirgurasi kata 'Masker'.

Dari enam pleton pasukan masing-masing dari Kodim 1005 Batola membentuk formasi huruf M, pasukan Polres membentuk formasi huruf A, pasukan Satpol-PP membentuk huruf S, pasukan Korpri Putra membentuk formasi huruf K, pasukan Korpri Putri membentuk formasi Huruf E, dan pasukan Pramuka membentuk formasi huruf R, sehingga setelah disusun terbentuk kata 'Masker'.

Ketua Seksi Upacara Hery Sasmita menerangkan, Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Barito Kuala ini dilaksanakan sederhana serta menerapkan prokes. Langkah ini sekaligus untuk mendukung upaya pemberantasan sekaligus untuk menyosialisasikan agar masyarakat senantiasa menerapkan prokes terutama memakai masker.

Tak hanya itu, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Peringatan HUT ke-76 RI di Kabupaten Barito Kuala juga dirangkai pembagian 76 ribu masker. Penyerahan 76 ribu masker dilakukan secara simbolis oleh Bupati Noormiliyani, Wakil Bupati Rahmadian Noor, Ketua DPRD Saleh, Sekda Zulkipli Yadi Noor, dan para anggota Forkopimda kepada 17 perwakilan kecamatan se-Barito Kuala.

Hery yang juga Kabag Forkopimda Setda Pemkab Barito Kuala menambahkan, 10 hingga 23 Agustus 2021 Barito Kuala termasuk dalam 45 kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kabupaten Batola sendiri, sebutnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 30 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 pada 11 Agustus 2021 telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Kominfo Barito...
Kadis Kominfo Barito Kuala: Desa Cerdas Buka Peluang Tumbuhnya Komunitas Digital
Penutupan MTQ Ke-54,...
Penutupan MTQ Ke-54, Mujiyat Minta Syiar Islam Terus Dirayakan
Pj Bupati Barito Kuala...
Pj Bupati Barito Kuala Raih Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 dari Menteri PUPR
Sekdakab Batola Berharap...
Sekdakab Batola Berharap Penilaian KLA Lebih Meningkat
Mujiyat Tegaskan ASN...
Mujiyat Tegaskan ASN Berakhlak pada Pembukaan Pelatihan APIP
Pemkab Batola bersama...
Pemkab Batola bersama Inspektorat Jendral Kemendagri Adakan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
5 Contoh Sambutan Ketua...
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus, Harus Ada Pesan Patriotik?
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Begini Suasana Pusat...
Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Makassar Pasca Pencabutan PPKM
Rekomendasi
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved