Pemkab Barito Kuala Bagikan 76 Ribu Masker Saat Perayaan HUT ke-76 RI

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:38 WIB
loading...
Pemkab Barito Kuala Bagikan 76 Ribu Masker Saat Perayaan HUT ke-76 RI
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/08/2021), di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilaksanakan sederhana dengan peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
A A A
MARABAHAN - Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/08/2021), di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilaksanakan sederhana dengan peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Ada pemandangan menarik dalam pelaksanaan Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Barito Kuala. Peserta upacara yang berjumlah enam pleton di akhir pelaksanaan membentuk konfirgurasi kata 'Masker'.

Dari enam pleton pasukan masing-masing dari Kodim 1005 Batola membentuk formasi huruf M, pasukan Polres membentuk formasi huruf A, pasukan Satpol-PP membentuk huruf S, pasukan Korpri Putra membentuk formasi huruf K, pasukan Korpri Putri membentuk formasi Huruf E, dan pasukan Pramuka membentuk formasi huruf R, sehingga setelah disusun terbentuk kata 'Masker'.

Ketua Seksi Upacara Hery Sasmita menerangkan, Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Barito Kuala ini dilaksanakan sederhana serta menerapkan prokes. Langkah ini sekaligus untuk mendukung upaya pemberantasan sekaligus untuk menyosialisasikan agar masyarakat senantiasa menerapkan prokes terutama memakai masker.

Tak hanya itu, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Peringatan HUT ke-76 RI di Kabupaten Barito Kuala juga dirangkai pembagian 76 ribu masker. Penyerahan 76 ribu masker dilakukan secara simbolis oleh Bupati Noormiliyani, Wakil Bupati Rahmadian Noor, Ketua DPRD Saleh, Sekda Zulkipli Yadi Noor, dan para anggota Forkopimda kepada 17 perwakilan kecamatan se-Barito Kuala.

Hery yang juga Kabag Forkopimda Setda Pemkab Barito Kuala menambahkan, 10 hingga 23 Agustus 2021 Barito Kuala termasuk dalam 45 kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kabupaten Batola sendiri, sebutnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 30 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 pada 11 Agustus 2021 telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)