Di Tengah Badai COVID-19, Pemkab Mojokerto Berencana Belanja 299 Motor Kades Rp5 M
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan tegas menolak rencana Pemkab Mojokerto, untuk melakukan pengadaan 299 sepeda motor dinas kepala desa (kades). Para anggota lembaga wakil rakyat meminta agar Pemkab Mojokerto lebih fokus penanganan dampak COVID-19.
Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua itu. Rencananya pengadaan kendaraan pelat merah itu, akan dilakukan pada bulan September ini, setelah mendapatkan 'restu' dari DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Kendaraan ini untuk mendukung Desa Mojo Tangguh. (Untuk) sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, artinya ada 299 kendaraan dinas dan nilainya hampir Rp5 miliar. Soalnya anggaran kan tidak pasti," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ikfina berdalih, sepeda motor dinas itu diharapkan dapat menunjang kinerja Kades dalam pencegahan maupun pembinaan masyarakat terkait pengendalian pandemi COVID-19. Selain itu, Pemkab Mojokerto terakhir kali melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk Kades tahun 2010/2011. Sehingga kendaraan tersebut sudah tidak layak untuk difungsikan.
"Yang ada pengadaan sepeda motor kades, yang periode lama, dan sudah banyak rusak. Selain itu (kendaraan dinas) bisa kita gunakan untuk menguatkan desa tangguh bencana dan saya kira ini sudah menjadi haknya dari kepala desa," ucap Ikfina.
Bupati wanita pertama di Kabupaten Mojokerto ini meminta agar pengadaan motor dinas untuk Kades ini, bisa dilakukan bulan September ini. Tentunya menunggu hasil persetujuan dari DPRD. Ia berharap, para wakil rakyat bisa menyetujui usulan pengadaan motor dinas senilai Rp17 juta/unit tersebut.
Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua itu. Rencananya pengadaan kendaraan pelat merah itu, akan dilakukan pada bulan September ini, setelah mendapatkan 'restu' dari DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Kendaraan ini untuk mendukung Desa Mojo Tangguh. (Untuk) sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, artinya ada 299 kendaraan dinas dan nilainya hampir Rp5 miliar. Soalnya anggaran kan tidak pasti," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ikfina berdalih, sepeda motor dinas itu diharapkan dapat menunjang kinerja Kades dalam pencegahan maupun pembinaan masyarakat terkait pengendalian pandemi COVID-19. Selain itu, Pemkab Mojokerto terakhir kali melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk Kades tahun 2010/2011. Sehingga kendaraan tersebut sudah tidak layak untuk difungsikan.
"Yang ada pengadaan sepeda motor kades, yang periode lama, dan sudah banyak rusak. Selain itu (kendaraan dinas) bisa kita gunakan untuk menguatkan desa tangguh bencana dan saya kira ini sudah menjadi haknya dari kepala desa," ucap Ikfina.
Baca Juga
Bupati wanita pertama di Kabupaten Mojokerto ini meminta agar pengadaan motor dinas untuk Kades ini, bisa dilakukan bulan September ini. Tentunya menunggu hasil persetujuan dari DPRD. Ia berharap, para wakil rakyat bisa menyetujui usulan pengadaan motor dinas senilai Rp17 juta/unit tersebut.