Dituding Jadi Penyebab Banjir, 7 Vila Mewah di Puncak Bogor Disegel

Minggu, 09 Maret 2025 - 16:54 WIB
loading...
Dituding Jadi Penyebab...
Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Bangunan tersebut diduga kuat menjadi penyebab banjir di wilayah Jabodetabek.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan, banyak vila yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

“Kali ini pihaknya melakukan penyegelan agar pemilik vila membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan pihaknya yang akan membongkar paksa,” tegasnya, Minggu (9/3/2025).



Rudianto menjelaskan, penyegelan ini dalam rangka penertiban tata ruang dan penertiban kawasan Puncak yang merupakan hulu Sungai Ciliwung. Menurut Rudianto, bangunan yang bediri di kawasan tersebut diduga menjadi penyebab banjir bandang di wilayah Jabotabek.

“Villa Foresh Hill adalah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang ada di kawasan Puncak. Ada sekitar 7 vila di lokasi hutan produksi, termasuk 15 hutan di kawasan lain di segel agar pemilik lahan segera membongkar bangunan yang melanggar,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta jajaranya membongkar bangunan yang menyalahi aturan karena mendirikannya di lahan terbuka hijau Puncak. Dedi juga meminta agar dilakukan penanaman pohon kembali di kawasan hutan Cisarua Bogor.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.24)