Dituding Jadi Penyebab Banjir, 7 Vila Mewah di Puncak Bogor Disegel
Minggu, 09 Maret 2025 - 16:54 WIB
loading...
Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Bangunan tersebut diduga kuat menjadi penyebab banjir di wilayah Jabodetabek.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan, banyak vila yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.
“Kali ini pihaknya melakukan penyegelan agar pemilik vila membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan pihaknya yang akan membongkar paksa,” tegasnya, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: BRIN: Penurunan Muka Tanah Berkontribusi 145% Penyebab Banjir Jabodetabek
Rudianto menjelaskan, penyegelan ini dalam rangka penertiban tata ruang dan penertiban kawasan Puncak yang merupakan hulu Sungai Ciliwung. Menurut Rudianto, bangunan yang bediri di kawasan tersebut diduga menjadi penyebab banjir bandang di wilayah Jabotabek.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan, banyak vila yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.
“Kali ini pihaknya melakukan penyegelan agar pemilik vila membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan pihaknya yang akan membongkar paksa,” tegasnya, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: BRIN: Penurunan Muka Tanah Berkontribusi 145% Penyebab Banjir Jabodetabek
Rudianto menjelaskan, penyegelan ini dalam rangka penertiban tata ruang dan penertiban kawasan Puncak yang merupakan hulu Sungai Ciliwung. Menurut Rudianto, bangunan yang bediri di kawasan tersebut diduga menjadi penyebab banjir bandang di wilayah Jabotabek.
Lihat Juga :