Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Senin, 10 Maret 2025 - 20:00 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan respons terkait penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya di Bandung. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya. Penggeledahan berlangsung di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
![Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB]()
Ridwan Kamil merespons melalui tulisan di secarik kertas dan diberikan ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB. Tulisan yang diketik menggunakan komputer dan di-print tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah mewah berlantai dua tersebut.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kertas tersebut berisi tiga poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari poin pertama dokumen tersebut.

Ridwan Kamil merespons melalui tulisan di secarik kertas dan diberikan ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB. Tulisan yang diketik menggunakan komputer dan di-print tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah mewah berlantai dua tersebut.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kertas tersebut berisi tiga poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari poin pertama dokumen tersebut.
Lihat Juga :