Anak Pegawai Kemhan Pakai Mobil Pelat Dinas Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor Berakhir Damai, Status Tersangka Gugur
Jum'at, 31 Januari 2025 - 10:34 WIB
loading...
Kasus mobil pelat dinas yang disopiri anak pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) menabrak pejalan kaki dan motor berakhir damai. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus mobil pelat dinas yang disopiri anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) menabrak pejalan kaki dan motor berakhir damai.Dalam kasus ini, restorative justice dilakukan.
“Iya restorative justice, udah selesai secara kekeluargaan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Anak ASN Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar Jadi Tersangka
Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis (30/1/2025) siang. Status tersangka pun dinyatakan gugur.
“Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai, sudah clear semua, restorative justice. Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur),” jelas dia.
“Iya restorative justice, udah selesai secara kekeluargaan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Anak ASN Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar Jadi Tersangka
Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis (30/1/2025) siang. Status tersangka pun dinyatakan gugur.
“Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai, sudah clear semua, restorative justice. Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur),” jelas dia.
Lihat Juga :