Di Tengah Badai COVID-19, Pemkab Mojokerto Berencana Belanja 299 Motor Kades Rp5 M

Senin, 06 September 2021 - 03:57 WIB
loading...
Di Tengah Badai COVID-19,...
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan tegas menolak rencana Pemkab Mojokerto, untuk melakukan pengadaan 299 sepeda motor dinas kepala desa (kades). Para anggota lembaga wakil rakyat meminta agar Pemkab Mojokerto lebih fokus penanganan dampak COVID-19.



Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua itu. Rencananya pengadaan kendaraan pelat merah itu, akan dilakukan pada bulan September ini, setelah mendapatkan 'restu' dari DPRD Kabupaten Mojokerto.



"Kendaraan ini untuk mendukung Desa Mojo Tangguh. (Untuk) sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, artinya ada 299 kendaraan dinas dan nilainya hampir Rp5 miliar. Soalnya anggaran kan tidak pasti," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.



Ikfina berdalih, sepeda motor dinas itu diharapkan dapat menunjang kinerja Kades dalam pencegahan maupun pembinaan masyarakat terkait pengendalian pandemi COVID-19. Selain itu, Pemkab Mojokerto terakhir kali melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk Kades tahun 2010/2011. Sehingga kendaraan tersebut sudah tidak layak untuk difungsikan.

"Yang ada pengadaan sepeda motor kades, yang periode lama, dan sudah banyak rusak. Selain itu (kendaraan dinas) bisa kita gunakan untuk menguatkan desa tangguh bencana dan saya kira ini sudah menjadi haknya dari kepala desa," ucap Ikfina.



Bupati wanita pertama di Kabupaten Mojokerto ini meminta agar pengadaan motor dinas untuk Kades ini, bisa dilakukan bulan September ini. Tentunya menunggu hasil persetujuan dari DPRD. Ia berharap, para wakil rakyat bisa menyetujui usulan pengadaan motor dinas senilai Rp17 juta/unit tersebut.

"Paling tidak September inilah, soalnya realisasi masih nunggu DPRD juga. (Kendaraan Dinas) adalah suatu kebutuhan yang sebetulnya itu harus kita penuhi sejak beberapa tahun lalu," tukas Ikfina.



Rencana Pemkab Mojokerto untuk pengadaan motor dinas 299 Kades ini sepertinya tidak akan berjalan mulus. Lantaran para wakil rakyat sepertinya bakal menolak rencana pengadaan kendaraan yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar itu.

"Kami sudah mendengar itu, tapi kami di Banggar DPRD belum mengetahui secara detailnya. Karena di draf KUPA adalah pengadaan kendaraan dinas di Kecamatan. Di PMJ saya tidak melihat ada pengadaan sepeda motor untuk kepala desa," kata Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko.



Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan dari Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana pengadaan motor dinas untuk 299 Kades se-Kabupaten Mojokerto itu. Meski belum menerima penjelasan dari pihak eksekutif, namun Miko menyatakan rencana itu akan menuai penolakan dari Legislatif.

"Yang jelas sampai hari ini pembahasan di Banggar belum final. Kemarin hari Sabtu (4/9) kita rapat Banggar belum menentukan sikap final terkait dengan hasil pembahasan KUPA 2021. Iya (ditolak). Kemarin saat rapat hampir semua fraksi di Banggar menolak pengadaan tersebut," tegas Miko.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)