Hilang Misterius, Kendaraan Dinas Pemkab Lebak dan Pandeglang Senilai Rp2 Miliar Raib

Senin, 03 Juni 2024 - 22:49 WIB
loading...
Hilang Misterius, Kendaraan Dinas Pemkab Lebak dan Pandeglang Senilai Rp2 Miliar Raib
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, tercatat ada 98 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pandeglang yang hilang dengan total aset Rp2,08 miliar. Foto/Ist
A A A
RANGKAS BITUNG - Persoalan kendaraan dinas hilang secara misterius ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dilaporkan hal serupa juga terjadi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, tercatat ada 98 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pandeglang yang hilang dengan total aset Rp2,08 miliar.

Sedangkan di Kabupaten Lebak, dilaporkan ada 3 kendaraan dinas yang keberadaannya tidak diketahui dengan total aset sebesar Rp253 juta.



Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana membenarkan hal tersebut. Untuk itu, pihaknya sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.

"Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/03/2024).

Andri optimistis temuan LHP BPK tersebut dapat dapat ditindaklanjuti selesai selama 60 hari. Untuk itu, Andri berharap ada kerja sama dengan OPD dalam menyelesaikan aset negara tersebut.

"Insyaallah, nanti kita inventarisasi saja, paling nunggu hari kamis saja bersama Inspektorat karena kita sudah buat rencana aksi itu," ujarnya.



Sedangkan kendaraan dinas yang hilang berasal dari delapan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang. Seperti di BPBD-PK sebanyak 6 unit, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 43 unit.

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 27 unit, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.

Menurut catatan dalam LHP BPK tahun 2023 bahwa kendaraan dinas tersebut tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021. Semua masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023. Diberitakan sebelumnya, 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp25,5 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4060 seconds (0.1#10.140)
pixels