Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Jalan di Tempat, Tersangka Jadi Pejabat
Senin, 30 Agustus 2021 - 02:06 WIB
loading...
Penyelidikan dugaan korupsi RSUD Wonosari jalan di tempat, tersangka masih menjadi pejabat di Pemkab Gunungkidul. Foto/Ilustrasi
A
A
A
YOGYAKARTA - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari, yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, hingga kini masih jalan di tempat. Salah satu tersangka, justru masih menjadi pejabat aktif di Pemkab Gunungkidul.
Baca juga: Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi
Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba mengatakan, kasus korupsi jasa medis ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp439 juta. "Kasusnya masih mandeg di Kejaksaan Tinggi DIY, kami berharap kasus ini segera dilanjutkan," terangnya dalam rilis tertulisnya.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani, serta Aris Suryanto mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Memilukan, Rumahnya Ludes Terbakar Pasutri di Pangandaran Jadi Pengungsi
Baca juga: Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi
Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba mengatakan, kasus korupsi jasa medis ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp439 juta. "Kasusnya masih mandeg di Kejaksaan Tinggi DIY, kami berharap kasus ini segera dilanjutkan," terangnya dalam rilis tertulisnya.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani, serta Aris Suryanto mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Memilukan, Rumahnya Ludes Terbakar Pasutri di Pangandaran Jadi Pengungsi
Lihat Juga :