Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:14 WIB
loading...
Tangan Tidak Diborgol,...
Mantan Wabup Pasuruan dan dua tersangka dugaan korupsi koperasi susu dijebloskan tahanan.
A A A
PASURUAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menahan tiga orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat karena tersandung kasus korupsi Pusat Koperasi Induk Susu (PKIS), Rabu (18/8/2021).

Satu di antaranya adalah mantan wakil bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha. Mantan orang nomor dua di Pemkab Pasuruan yang akrab disapa Gaga ini dianggap menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Perbuatannya merugikan negara sekitar Rp25 miliar.

Penahanan ketiga tersangka setelah Kejari setempat melakukan pemeriksaan maraton hingga Rabu sore. Dua tersangka lain adalah Kusnan dan pihak ketiga M-N. Anehnya, ketiga tersangka ini melanggang bebas dengan tangan tanpa diborgol.

baca juga: Tabung Oksigen Palsu dari Modifikasi Alat Pemadam Kebakaran Dijual Rp4 Juta

Hal ini terlihat saat ketiga tersangka ditunjukkan ke awak media ketika masuk mobil tahanan kejaksaan untuk dititipkan penahanannya ke Lapas Bangil.

Kajari Pasuruan Ramdhanu mengatakan, penetapan tersangka mantan wabup dan dua pengurus Koperasi PKIS Sekar Tanjung di kawasan Nongkojajar karena diangga[p terlibat langsung penggunaan uang bantuan pinjaman bergulir dari kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp25 miliar.

Sementara PKIS menyatakan pailit pada 2017 lalu. Muncul dugaan uang pinjaman digunakan pengurus untuk pribadi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved