Pemkot Makassar Janji Salurkan 70.488 Paket Bansos Pekan Ini

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:43 WIB
loading...
Pemkot Makassar Janji...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjanjikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan pekan ini. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjanjikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan pekan ini.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat melakukan kunjungan ke Gudang Bulog Jalan Urip Sumoharjo dalam rangka memantau kualitas bansos yang akan disalurkan ke masyarakat.

"Iya, minggu depan sudah clear, dan minggu ini sudah harus jalan," ujar Danny.

Dia mengatakan distribusi bansos tersebut bukan perkara mudah, apalagi ada potensi penyaluran bermasalah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, untuk menghindari adanya penumpukan, penyaluran tidak dilakukan di tingkat kecamatan melainkan di tingkat kelurahan.

"Ini yang kita mau anukan sebenarnya, jangan di kecamatan, berat sekali. Kalau 70.488 dibagi 15 kan tidak lucu, paling tidak bisa dibagi 153," terangnya.



Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar , Rusmayani Majid mengutarakan penyaluran bansos tersebut akan menelan anggaran Rp198.000 per paket atau senilai Rp13,9 miliar untuk 70.488 paket.

"Isinya 10 kg beras, 2 liter minyak, 2 kilo gula pasir dan 15 bungkus mi instan. Dipilih itu karena kita sengaja lebih banyak beras karena proses pemilihan itu kita melibatkan APH, baik itu dari kejaksaan, polisi, KPPU, BPKP, inspektorat dan dinas sendiri," ujarnya.

Maya, sapaan akrabnya, mengatakan variasi bansos kali ini dianggap tidak begitu banyak, pihaknya sengaja mendistribusikan porsi beras lebih banyak lantaran menjadi bahan makanan pokok.

"Kenapa beras lebih banyak karena kita beranggapan bahwa beras itu merupakan makanan pokok. Kita tidak pakai ikan kaleng karena yang Covid-19 yang kemarin menjadi kasus terbesar itu adalah ikan kaleng," pungkasnya.



(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2647 seconds (0.1#10.140)