Edar dan Gunakan Sabu Pengelola Paralayan Ini Ditangkap BNNP DIY
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:27 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkokoba jenis sabu, RA (40). (Ist)
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, RA (40). RA ditangkap di rumahnya Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (18/8/2021) pukul 18.25 WIB.
Selain RA petugas juga mengamankan dua pemuda AP (18) dan BH (30). Dua pemuda itu diamankan karena saat pengerebekan berada di rumah RA. Dari tangan para tersangka didapatkan barang (BB) berupa 14 paket kecil dan satu bungkus plastik narkotika jenis methamphetamine, plastik klip, timbangan serta alat hisap sabu.
Kasus ini sekarang ditangani BNNP DIY dan untuk pengembangan penyelidikan ketiga tersangka ditahan di tahanan BNNP DIY.
Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto, mengatakan penangkapan RA berawal informasi dari masyarakat jika di daerahnya diduga ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta pengembangan penangkapan RD tersangka kasus ganja di Sleman bulan Juli 2021 lalu.
Dari data yang diperoleh petugas berhasil mengidentfikasikan pelaku dan menangkapnya. “Target utama RA, tetapi saat penggrebekan ada dua orang lelaki yang juga mau menyalahgunakan sabu. Hasil tes urine ketiganya positif memakai sabu,” katanya, Kamis (19/8/2021).
Selain RA petugas juga mengamankan dua pemuda AP (18) dan BH (30). Dua pemuda itu diamankan karena saat pengerebekan berada di rumah RA. Dari tangan para tersangka didapatkan barang (BB) berupa 14 paket kecil dan satu bungkus plastik narkotika jenis methamphetamine, plastik klip, timbangan serta alat hisap sabu.
Kasus ini sekarang ditangani BNNP DIY dan untuk pengembangan penyelidikan ketiga tersangka ditahan di tahanan BNNP DIY.
Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto, mengatakan penangkapan RA berawal informasi dari masyarakat jika di daerahnya diduga ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta pengembangan penangkapan RD tersangka kasus ganja di Sleman bulan Juli 2021 lalu.
Dari data yang diperoleh petugas berhasil mengidentfikasikan pelaku dan menangkapnya. “Target utama RA, tetapi saat penggrebekan ada dua orang lelaki yang juga mau menyalahgunakan sabu. Hasil tes urine ketiganya positif memakai sabu,” katanya, Kamis (19/8/2021).
Lihat Juga :