Polisi Tunggu Model Cantik yang Jadi Korban Penipuan Fetish Mukena Melapor
loading...
A
A
A
MALANG - JT (20) seorang model cantik yang juga mahasiswi di Kota Malang menjadi korban penipuan kelompok fetish di media sosial twitter. Dimana hasil pemotretannya saat memakai mukena diunggah di akun twiter kelompok berkelainan seksual tersebut (fetish). Sehingga kasus fetish mukena model di Kota Malang ini pun viral di media sosial.
Saat ini Polresta Malang Kota menunggu para korban yang sudah membuat grup korban fetish mukena segera melapor.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan,
Polisi siap menerima laporan dan bergerak mengungkap kasus fetish mukena yang viral di media sosial dengan korban para model hijab.
"Sementara identitas akun tersebut belum kita ketahui. Jika berkenan pemilik akun itu hadir ke Polres mengadukan hal tersebut. Sehingga jika ada tindak pidana bisa diungkap, " kata Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Kompol Tinton Yudha Riambodo juga menegaskan , pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim hingga segera diketahui unsur pidana dan cepat melacak keberadaan pelaku penyebar foto dan pembuat akun fetish mukena.
Sebelumnya JT seorang model cantik menulis kronologis hingga menjadi korban fetish mukena dan kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya JT mengikuti kontes kecantikan sebagai salah satu dari tujuh finalis. Dia dihubungi salah satu sponsor yang merupakan online shop mukenah. JT kemudian diajak pemotretan layaknya job profesional sebanyak dua kali di bulan Maret dan Juni lalu.
"Saya mulai curiga ketika hasil foto tidak diunggah di timeline akun online shop mukena tersebut namun foto hanya diposting di instagram story," kata dia kepada iNews TV.
Hingga akhirnya dia mengetahui dari fotografer saat pemotretan tersebut jika fotonya justru diunggah di akun twitter fetish dengan nama selfie mukena.
Kini akun dengan pengikut lebih dari 1.000 orang tersebut sudah dikunci. JT shock karena di akun tersebut banyak foto perempuan memakai mukena disertai dengan alamat lengkap media sosial korban.
Baca juga : Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
"Saya berharap tidak ada lagi korban lain. Banyak korban lain yang kemudian menghubungi saya," timpalnya.
Kini JT bersama korban lain sedang proses mengumpulkan bukti untuk melaporkan pelaku. "Saya berharap pelaku lekas ditangkap dan tidak ada lagi hal serupa terjadi pada perempuan lainnya," tandasnya.
Saat ini Polresta Malang Kota menunggu para korban yang sudah membuat grup korban fetish mukena segera melapor.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan,
Polisi siap menerima laporan dan bergerak mengungkap kasus fetish mukena yang viral di media sosial dengan korban para model hijab.
"Sementara identitas akun tersebut belum kita ketahui. Jika berkenan pemilik akun itu hadir ke Polres mengadukan hal tersebut. Sehingga jika ada tindak pidana bisa diungkap, " kata Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Kompol Tinton Yudha Riambodo juga menegaskan , pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim hingga segera diketahui unsur pidana dan cepat melacak keberadaan pelaku penyebar foto dan pembuat akun fetish mukena.
Sebelumnya JT seorang model cantik menulis kronologis hingga menjadi korban fetish mukena dan kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya JT mengikuti kontes kecantikan sebagai salah satu dari tujuh finalis. Dia dihubungi salah satu sponsor yang merupakan online shop mukenah. JT kemudian diajak pemotretan layaknya job profesional sebanyak dua kali di bulan Maret dan Juni lalu.
"Saya mulai curiga ketika hasil foto tidak diunggah di timeline akun online shop mukena tersebut namun foto hanya diposting di instagram story," kata dia kepada iNews TV.
Hingga akhirnya dia mengetahui dari fotografer saat pemotretan tersebut jika fotonya justru diunggah di akun twitter fetish dengan nama selfie mukena.
Kini akun dengan pengikut lebih dari 1.000 orang tersebut sudah dikunci. JT shock karena di akun tersebut banyak foto perempuan memakai mukena disertai dengan alamat lengkap media sosial korban.
Baca juga : Gilang 'Fetish Kain Jarik' Akhirnya Diganjar Hukuman 5,5 Tahun Penjara
"Saya berharap tidak ada lagi korban lain. Banyak korban lain yang kemudian menghubungi saya," timpalnya.
Kini JT bersama korban lain sedang proses mengumpulkan bukti untuk melaporkan pelaku. "Saya berharap pelaku lekas ditangkap dan tidak ada lagi hal serupa terjadi pada perempuan lainnya," tandasnya.
(sms)