Sleman Siap Gelar E-Voting Pilkades Pada 30 Agustus 2020
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman berencana menggelar E-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 30 Agustus 2020 mendatang. E-voting Pilkades sebenarnya dijadwalkan 29 Maret 2020 lalu, tapi karena Sleman baru menetapkan tanggap darurat pandemi virus corona jenis baru, Covid-19, maka kegiatan itu ditunda. Masa tanggap darurat berlangsung 20 Maret hingga 29 Mei 2020.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, keputusan ini setelah melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, termasuk di DIY. Bahkan tingkat kesembuhannya tertinggi, terutama di Sleman. Atas dasar itu, maka Pemkab dan DPRD Sleman memutuskan menggelar E-voting Pilkades pada 30 Agustus 2020.
"Namun Pilkades 30 Agustus ini tentatif, yaitu dengan catatan pandemi Covid-19 sudah dapat teratasi akhir Mei 2020," kata Sri Purnomo, Senin (20/4/2020).
Menurut Sri Purnomo, waktu tiga bulan dinilai cukup untuk menyiapkan E-voting Pilkades. Apalagi beberapa tahapan sudah terlaksana dan tinggal pemantapan saja. Teknisnya, pemkab akan berkoordinasi dengan tujuh mitra perguruan tinggi usai Lebaran. Tim Teknis Lapangan (TTL) disiapkan sebanyak 1.120 orang dari kebutuhan 1.102 orang atau ada cadangan 118 orang.
"Untuk anggaran juga tidak ada masalah, sebab sesuai dengan SE Mendagri, anggaran Pilkades dan Pilkada tidak boleh digeser. Jika ada penambahan anggaran, maka akan mengeser anggaran yang ada di DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sehingga anggaran aman," katanya.
Kepala Dinas PMD Sleman, Budiharjo mengatakan, anggaran E-voting Pilkades ditetapkan sebesar Rp9,616 miliar. Dari jumlah ini, Rp2,240 miliar sudah digunakan untuk tahapan pilkades, sehingga dipastikan anggaran tetap aman. Untuk TTL juga sudah tidak ada masalah. Yang menjadi perhatian adalah kesiapan sarana prasarana, yaitu laptop untuk e-voting. Sebab saat ini sudah terisi aplikasi e-voting, apakah rentan virus ada tidak.
"Kami akan berkoordiansi dengan Kominfo untuk mengecek kerentanan virus. Termasuk anggaran untuk kepentingan ini juga sudah dipersiapkan," kata mantan Kepala Inspektorat Sleman itu.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, keputusan ini setelah melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, termasuk di DIY. Bahkan tingkat kesembuhannya tertinggi, terutama di Sleman. Atas dasar itu, maka Pemkab dan DPRD Sleman memutuskan menggelar E-voting Pilkades pada 30 Agustus 2020.
"Namun Pilkades 30 Agustus ini tentatif, yaitu dengan catatan pandemi Covid-19 sudah dapat teratasi akhir Mei 2020," kata Sri Purnomo, Senin (20/4/2020).
Menurut Sri Purnomo, waktu tiga bulan dinilai cukup untuk menyiapkan E-voting Pilkades. Apalagi beberapa tahapan sudah terlaksana dan tinggal pemantapan saja. Teknisnya, pemkab akan berkoordinasi dengan tujuh mitra perguruan tinggi usai Lebaran. Tim Teknis Lapangan (TTL) disiapkan sebanyak 1.120 orang dari kebutuhan 1.102 orang atau ada cadangan 118 orang.
"Untuk anggaran juga tidak ada masalah, sebab sesuai dengan SE Mendagri, anggaran Pilkades dan Pilkada tidak boleh digeser. Jika ada penambahan anggaran, maka akan mengeser anggaran yang ada di DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sehingga anggaran aman," katanya.
Kepala Dinas PMD Sleman, Budiharjo mengatakan, anggaran E-voting Pilkades ditetapkan sebesar Rp9,616 miliar. Dari jumlah ini, Rp2,240 miliar sudah digunakan untuk tahapan pilkades, sehingga dipastikan anggaran tetap aman. Untuk TTL juga sudah tidak ada masalah. Yang menjadi perhatian adalah kesiapan sarana prasarana, yaitu laptop untuk e-voting. Sebab saat ini sudah terisi aplikasi e-voting, apakah rentan virus ada tidak.
"Kami akan berkoordiansi dengan Kominfo untuk mengecek kerentanan virus. Termasuk anggaran untuk kepentingan ini juga sudah dipersiapkan," kata mantan Kepala Inspektorat Sleman itu.
(abd)