Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengakuan pelaku, masing-masing memiliki peran. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada sebagai pengangkut atau bagian transportasi, serta ada yang menjual hasil curian.
"Para pelaku ini sudah beraksi 2 tahun dan diketahui sudah mencuri 40 sapi warga di dua kecamatan di Kabupaten Wajo. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri," jelasnya.
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
"Para pelaku ini sudah beraksi 2 tahun dan diketahui sudah mencuri 40 sapi warga di dua kecamatan di Kabupaten Wajo. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri," jelasnya.
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :