Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:04 WIB
loading...
Polres Wajo Tangkap...
Barang bukti dua ekor sapi yang diamankan di Polres Wajo. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo berhasil menangkap komplotan pencuri hewan ternak sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo. Mereka setidaknya sudah mencuri sebanyak 40 ekor sapi.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, ada tiga terduga pelaku yang ditangkap, Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48). Ketiganya ditangkap di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Selasa 27 Juli.

Baca juga:Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga

Selain tiga orang yang ditangkap, masih ada tiga orang lain anggota komplotan ini yang masih dalam pengejaran. Merekayakni Risal (24), Intang (42), dan Maming (48).

Satu dari tiga pelaku yang diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri. Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil pikap yang diduga digunakan beraksi,sertadua ekor sapi hasil curian.

Manurut Kapolres , komplotan ini sudah mencuri 40 sapi di Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Baca juga:Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Wajo Meningkat Tiap Tahun

Dari pengakuan pelaku, masing-masing memiliki peran. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada sebagai pengangkut atau bagian transportasi, serta ada yang menjual hasil curian.

"Para pelaku ini sudah beraksi 2 tahun dan diketahui sudah mencuri 40 sapi warga di dua kecamatan di Kabupaten Wajo. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri," jelasnya.

Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan

Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Mahasiswi, Pengantar Galon dengan Gemas Tarik Hidung Lalu Cium Pipi Korban
Sok Jagoan Ancam Warga...
Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Sempat Kelabuhi Polisi,...
Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik
3 Pasangan Muda Digerebek...
3 Pasangan Muda Digerebek Asyik Bercinta dalam Kamar Kos
Ayah di Wajo Tega Setubuhi...
Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Asyik Berhubungan Seks...
Asyik Berhubungan Seks di Dalam Kamar Kos, 2 Pasangan Muda-mudi Digerebek Tim PRC
Polisi Atensi Robohnya...
Polisi Atensi Robohnya Proyek Penahan Dinding Bendungan Kalola
Polisi Selidiki Dugaan...
Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wajo
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved