Tunjukkan Bukti, Oknum Pegawai Bank di Pangkep Bantah Lakukan Pemerkosaan

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Atas tuduhan itu, AD dan SA melaporkan NR ke Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diberitakan bahwa NR, perempuan 22 tahun, asal Kota Makassar melaporkan dua oknum pegawai Bank BUMN di Kabupaten Pangkep, yakni AD dan SA dengan dugaan pemerkosaan.

NR yang merupakan karyawati THM di Makassar tersebut mengaku, peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya terjadi tanggal 13 Juli 2021 di salah satu hotel di kawasan Tanjung Bunga Makassar.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)