Tunjukkan Bukti, Oknum Pegawai Bank di Pangkep Bantah Lakukan Pemerkosaan

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:15 WIB
loading...
Tunjukkan Bukti, Oknum Pegawai Bank di Pangkep Bantah Lakukan Pemerkosaan
Bukti percakapan via aplikasi WhatsApp yang berisi tentang rencana AD dan SA untuk bertemu NR di THM. Foto: Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Oknum pegawai sebuah bank pemerintah di Kabupaten Pangkep , AD dan SA, meradang karena pengakuan teman wanita mereka, NR yang mengatakan diperkosa oleh keduanya.

Tak terima dengan pengakuan tersebut, AD dan SA membantah dengan menunjukkan bukti percakapan dan transfer sejumlah uang ke NR.

AD membeberkan kronologi pertemuan mereka dengan NR dan kedua temannya hingga tuduhan pemerkosaan . Pada 13 Juli, keduanya sepakat untuk bertemu. Hal itu dibuktikan AD melalui bukti percakapan via aplikasi WhatsApp yang berisi tentang rencana mereka untuk bertemu di Tempat Hiburan Malam (THM).



"Dia ajak saya ke Makassar untuk karokean dan saya iyakan. Tanggal 13 Juli malam, kami datang di THM tapi tutup makanya kami sepakat ke hotel untuk minum," kata AD, Selasa (27/5/2021).

Dalam percakapan WhatsApp itu juga, AD dan NR bicara tentang pembayaran. Ia juga memperlihatkan, rekening koran bukti transfer uang kepada NR sesuai kesepakatan.

"Di hotel itu, awalnya kami satu kamar dan saya beli minuman. Setelah sepakat saya buka kamar satu lagi, kami lalu ke kamar itu. Bohong kalau dia tidak sadar. Setelah keluar hotel baru saya transfer uangnya," ucap AD.



Beberapa hari kemudian, NR datang ke Pangkep dengan membawa orang yang mengaku wartawan yang menghubungi AD dan SA untuk memediasi persoalan itu. Namun keduanya menolak mediasi karena beralasan sudah membayar.

"Mereka minta mediasi, saya bilang apanya dimediasi? Makanya tanggal 25 Juli baru muncul di berita," kata AD.

Atas tuduhan itu, AD dan SA melaporkan NR ke Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diberitakan bahwa NR, perempuan 22 tahun, asal Kota Makassar melaporkan dua oknum pegawai Bank BUMN di Kabupaten Pangkep, yakni AD dan SA dengan dugaan pemerkosaan.

NR yang merupakan karyawati THM di Makassar tersebut mengaku, peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya terjadi tanggal 13 Juli 2021 di salah satu hotel di kawasan Tanjung Bunga Makassar.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)