Langka, Kasus Dihentikan, Korban Penganiayaan Diberi Piagam Penghargaan oleh Kajari TTU

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:07 WIB
loading...
Langka, Kasus Dihentikan,...
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila, SH., HM sedang menyerahkan piagam penghargaan kepada Maksimus Asiompah korban penganiayaan yang telah bersedia memaakan tersangka YM yang menganiaya drinya. Foto: Sefnat/Inews Kamis, 22/07/2021.
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Untuk pertamakalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang dipimpin Robert Jimmy Lambila, SH., MH, menyelesaikan satu kasus dengan cara unik dan langka, yaitu melalui restorasi justice. Kasus yang ditangani adalah penganiayaan dengan pelaku perempuan berinisial YM dan korbannnya MA seorang pria.

Robert Jimmy Lambila menerangkan, di momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 di seluruh Indonesia ada 46 kasus yang diselesaikan melalui langkah restorasi hukum dan untuk NTT, salah satunya berada di Kejaksaan Negeri TTU. Baca juga: Pria di Makassar Tewas Usai Dikeroyok Keluarga Sendiri

Robert menceritakan, sebelumnya YM menganiaya MA menggunakan sebuah batu di kepala korban MA hingga korban pingsan, setelah siuman korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan atas luka yang dideritanya.

Kasus itupun bermuara di meja Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, pihak Kejaksaan telah melakukan penyidikan namun pihak penyidik akhirnya menghentikan tuntutan dan harus berakhir damai karena korban penganiayaan bersedia memaafkan pelaku penganiayaan yang adalah seorang perempuan.

"Kenapa kita hentikan tuntutannya karena mempertimbangkan asas pemanfaatan hukum bahwa telah ada perdamaian antara keduabelah pihak antar keluarga, bukan saja perdamaian di tingkat hukum tetap perdamaian secara adat di kampung dan telah terjadi kesepatan damai sehingga tidak akan bemanfaat jika kita terus mendorong kasus itu ke persidangan," ungkap Robert Jimmy Lambila, Kamis, 22/07/2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved