Bupati Simalungun Dipolisikan Terkait Penjualan Foto dan Majalah di Sekolah dan Kantor
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:01 WIB
loading...
Foto pasangan bupati dan wakil bupati Simalungun yang dijual ke sekolah-sekolah diduga menimbulkan kerugian negara Rp 637,8 juta. Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial VS, dipolisikan menyusul penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon di sejumlah SD dan SMP di daerah itu.
Penjualan foto bupati dan wakil bupati berserta majalah itu dinilai menimbulkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta sehingga dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) ke Kapolri dan Kapoldasu.
Baca juga: Tanah Diserobot, Pemilik Lahan Minta BPN Pematangsiantar Lindungi Hak Warga Sipil
Ketua Umum LSM Bidadesi, Andry Christian Saragih mengungkapkan, laporan resmi sudah disampaikan melalui surat ke Kapoldasu dan Kapolri tanggal 9 Juli 2021.
“Kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalahMarharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta,” katanya.
Penjualan foto bupati dan wakil bupati berserta majalah itu dinilai menimbulkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta sehingga dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) ke Kapolri dan Kapoldasu.
Baca juga: Tanah Diserobot, Pemilik Lahan Minta BPN Pematangsiantar Lindungi Hak Warga Sipil
Ketua Umum LSM Bidadesi, Andry Christian Saragih mengungkapkan, laporan resmi sudah disampaikan melalui surat ke Kapoldasu dan Kapolri tanggal 9 Juli 2021.
“Kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalahMarharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta,” katanya.
Lihat Juga :