PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar

Jum'at, 09 Juli 2021 - 14:54 WIB
loading...
PPKM Mikro, Kapolda...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan PPKM Mikro. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Kapoda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan PPKM Mikro.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat

Kapolda juga meminta pelaku usaha, masyarakat dan pekerja mematuhi peraturan PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah daerah mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bisa: Bisa Cepat Negatif Usai Terpapar COVID-19, Wabup Majalengka Ungkap Rahasianya

"Saya perintahkan Kapolres dan Kapolsek bersama dengan TNI, Satpol PP dan Satgas COVID-19 serta potensi masyarakat lainnya di wilayah masing-masing agar mengoptimalkan operasi Yustisi secara masif," kata Panca dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Operasi Yustisi itu untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama perpanjangan PPKM Mikro baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, perkantoran atau kegiatan yang dapat melanggar protokol kesehatan. "Berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar," kata Kapolda.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Rekomendasi
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Amway Indonesia Perkuat...
Amway Indonesia Perkuat Komitmen Mendukung Keluarga Hidup Lebih Sehat dan Sejahtera
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved