Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Peradi Ikut Selesaikan Persoalan Hukum Masyarakat
Senin, 03 Maret 2025 - 19:34 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil (kanan) menerima audiensi dari DPC Peradi Kota Bogor di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Bogor, Rabu (26/2/2025). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Kota Bogor di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Bogor, Rabu (26/2/2025). Pertemuan ini dihadiri delapan aktivis Peradi untuk membahas berbagai isu hukum yang menjadi perhatian bersama.
Sebagai ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman menegaskan komitmennya menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. "DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi yang berpihak kepada masyarakat, memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, serta mengawasi implementasi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai aturan," katanya. Baca juga:
DPRD Kota Bogor Siap Selesaikan Sengketa Fasos dan Fasum Perumahan Taman Cibalagung
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi profesi hukum seperti Peradi, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Keterlibatan Peradi dalam memberikan masukan dan advokasi terhadap isu-isu hukum dapat membantu masyarakat Kota Bogor mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. "Dengan adanya sinergi yang baik dengan Peradi, kami berharap dapat memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bogor," jelasnya.
Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Bogor Tengah-Bogor Timur, Adityawarman melihat urgensi dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. "Warga Kota Bogor membutuhkan perlindungan hukum yang cepat dan tepat. Kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan," tegasnya.
Sebagai ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman menegaskan komitmennya menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. "DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi yang berpihak kepada masyarakat, memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, serta mengawasi implementasi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai aturan," katanya. Baca juga:
DPRD Kota Bogor Siap Selesaikan Sengketa Fasos dan Fasum Perumahan Taman Cibalagung
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi profesi hukum seperti Peradi, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Keterlibatan Peradi dalam memberikan masukan dan advokasi terhadap isu-isu hukum dapat membantu masyarakat Kota Bogor mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. "Dengan adanya sinergi yang baik dengan Peradi, kami berharap dapat memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bogor," jelasnya.
Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Bogor Tengah-Bogor Timur, Adityawarman melihat urgensi dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. "Warga Kota Bogor membutuhkan perlindungan hukum yang cepat dan tepat. Kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan," tegasnya.
Lihat Juga :