Pengusaha Jawa Barat Keluhkan Aturan PPKM Darurat, Apindo: Ini Ruwet

Jum'at, 09 Juli 2021 - 11:06 WIB
loading...
Pengusaha Jawa Barat...
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan penerapan aturan PPKM Darurat yang dinilai masih berbeda-beda. Akibatnya, mereka harus menanggung kerugian lebih besar lagi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota Apindo di berbagai daerah, terkait penerapan PPKM Darurat. Terutama pada tahap pelaksanan, yang dinilai berbeda antara aturan dan penerapan di lapangan. Baca juga: Khusus PPKM, BI Naikkan Limit Tarik Uang di ATM Jadi Rp20 Juta

Penerapan aturan 50 persen operasional di perusahaan esensial misalnya, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya di kantor.

"Ini terjadi di beberapa tempat misalnya di Depok dan Bogor. Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena enggak diatur dengan jelas," kata Ning Wahyu Astutik dalam keterangan resminya, Jimat (9/7/2021).

Menurut dia, pengusaha mengalami impact lain dari PPKM ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan jalan-jalan disekat. Sehingga barang susah sampai on time, selain mereka harus memutar sehingga menjadikan harga bahan baku naik.

Lebih lanjut dia menjelaskan, masih ada perbedaan persepsi atas aturan 50 persen instruksi Mendagri No 18 tahun 2021. Dimana untuk poin e dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 persen untuk pelayanan administrasi, perkantoran guna mendukung operasional.

Di sisi lain, kata dia, perusahaan melakukan sistem kerja shift dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes. Hal itu dilakukan karena banyak perusahaan yang harus mengejar pesanan ekspor agar mampu membayar gaji karyawan di tengah situasi sulit ini. Mereka pun sudah memiliki IOMKI dan masuk kategori perusahaan esensial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
PPKM Berakhir, Pusat...
PPKM Berakhir, Pusat Kuliner Baru Lahir di Perbatasan Banten
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Apindo Sebut Usulan...
Apindo Sebut Usulan UMK Bandung Barat Terlalu Besar
PHK Industri di Jabar...
PHK Industri di Jabar Tembus 73.000 Orang, Apindo Harap Ada Solusi Terbaik
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Di Hutan Angker Ini...
Di Hutan Angker Ini Harimau Jawa Konon Belum Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved