Kepala DP2KP Bantah Adanya Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Hotel Thabita
Kamis, 08 Juli 2021 - 16:38 WIB
loading...
Kepala DP2KP Jayapura Terry F. Ayomi menilai tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura.
A
A
A
SENTANI - CAPTION FOTO): Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi menilai tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Jadi di situ yang saya ingin klarifikasi soal salah penggunaan, sebenarnya bukan salah penggunaan anggaran. Tetapi, ada kelebihan pembayaran uang muka dan itu yang pihak ketiga belum kembalikan hingga saat ini," tutur Terry Ayomi di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani Kamis (8/7/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura selaku penyedia kerja terkait dengan pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani, yang saat ini pekerjaannya mandek akibat persoalan internal dan sehubungan dengan pekerjaan itu, pihak Pemkab memberikan verifikasi atau tanggapannya terkait pernyataan dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua yang menyebutkan bahwa ada penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan hotel yang sedianya akan digunakan untuk mendukung perhelatan PON XX Tahun 2021.
Terry mengatakan pekerjaan pembangunan hotel ini sudah berjalan dan Pemkab Jayapura sudah memberikan uang muka. Menurut dia, uang senilai Rp3 miliar lebih yang menjadi temuan dari hasil audit LHP BPK RI dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait pembangunan hotel tersebut, sesungguhnya itu bukan penyalahgunaan.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi menilai tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Jadi di situ yang saya ingin klarifikasi soal salah penggunaan, sebenarnya bukan salah penggunaan anggaran. Tetapi, ada kelebihan pembayaran uang muka dan itu yang pihak ketiga belum kembalikan hingga saat ini," tutur Terry Ayomi di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani Kamis (8/7/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura selaku penyedia kerja terkait dengan pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani, yang saat ini pekerjaannya mandek akibat persoalan internal dan sehubungan dengan pekerjaan itu, pihak Pemkab memberikan verifikasi atau tanggapannya terkait pernyataan dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua yang menyebutkan bahwa ada penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan hotel yang sedianya akan digunakan untuk mendukung perhelatan PON XX Tahun 2021.
Terry mengatakan pekerjaan pembangunan hotel ini sudah berjalan dan Pemkab Jayapura sudah memberikan uang muka. Menurut dia, uang senilai Rp3 miliar lebih yang menjadi temuan dari hasil audit LHP BPK RI dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait pembangunan hotel tersebut, sesungguhnya itu bukan penyalahgunaan.
Lihat Juga :