Kepala DP2KP Bantah Adanya Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Hotel Thabita

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:38 WIB
loading...
A A A
"Jadi pihak BPK sudah melihat surat-menyurat yang kita punya, progresnya semua sudah jelas. Hanya kita ada rencana pemutusan, maka itu kita harus membuat surat teguran yang ketiga. Kita buat surat peringatan (SP) ketiga, tetapi dia juga tidak menjawab. Sehingga sesuai aturan Keppres kita bikin pemutusan," ujarnya.

Dalam pemutusan kontrak itu, kata Terry, ada tiga item yang harus dilaksanakan oleh pihak ketiga. Pertama, pihak ketiga harus mengembalikan jaminan pelaksanaan dan kelebihan pembayaran, kemudian perusahaannya harus diblacklist. Untuk uang jaminan pelaksanaan itu sudah dikembalikan melalui Bank Bukopin ke kas daerah. Sementara untuk kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp3 miliar belum dilakukan oleh pihak ketiga.

"Pembayaran progres pekerjaan di triwulan pertama, karena kita mengejar kecepatan kerja. Sehingga kita tidak memotong uang mukanya, jadi uang muka dihitung dengan pembayaran di triwulan itu yang BPK menganggapnya sebagai suatu kelebihan," tukasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua saat ini tengah mendalami adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani yang dilakukan oleh PT Plaza Crystal International (PCI) selaku pemenang tender. Alokasi anggaran untuk pembangunan Hotel Thabita Convention Sentani itu sebesar Rp72.877.339.120 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2019. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Usulkan PON...
Pramono Usulkan PON 2028 di Jakarta: Namanya Mau PON NTT-NTB Monggo
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Kasus Seragam DPRD Papua Barat Daya Diusut Tuntas
Duh, Perjalanan Dinas...
Duh, Perjalanan Dinas dan Rapat Inspektorat Lebak ke Garut Jadi Temuan BPK
Mitigasi Keamanan Sukseskan...
Mitigasi Keamanan Sukseskan PON XXI di Aceh dan Sumut
Layanan Katering Penuhi...
Layanan Katering Penuhi Nutrisi Atlet PON Aceh-Sumut
Soal Dugaan Penyalahgunaan...
Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan
PB POBSI Tegaskan Penguatan...
PB POBSI Tegaskan Penguatan Organisasi Daerah Kunci Prestasi Biliar Nasional Menuju PON 2028
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved