Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis
Selasa, 29 Juni 2021 - 08:42 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan upaya tersebut ditempuh lantaran pihak terkait tidak memiliki iktikad baik setelah beberapa kali didesak untuk mengembalikan Randis.
"Kendalanya karena kami sudah lakukan cara persuasif, hanya tidak ada respons dari yang menguasai, sekarang posisinya, kami sementara buat persuratan ke Kejaksaan Negeri untuk dibantu," terangnya.
Helmy mengaku cukup sepakat dengan himbauan dari Anggota DPRD Kota Makassar untuk melibatkan APH, lantaran persoalan tersebut sudah cukup lama mengendap. Hal ini akan dilakukan begitu kejaksaan turun tangan.
"Jadi saya sepakat kalau ini (libatkan APH), ini untuk bantu melakukan penarikan kendaraan," lanjut Helmy.
Baca Juga: Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Randis Bakal Dilaporkan ke APH
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan upaya tersebut ditempuh lantaran pihak terkait tidak memiliki iktikad baik setelah beberapa kali didesak untuk mengembalikan Randis.
"Kendalanya karena kami sudah lakukan cara persuasif, hanya tidak ada respons dari yang menguasai, sekarang posisinya, kami sementara buat persuratan ke Kejaksaan Negeri untuk dibantu," terangnya.
Helmy mengaku cukup sepakat dengan himbauan dari Anggota DPRD Kota Makassar untuk melibatkan APH, lantaran persoalan tersebut sudah cukup lama mengendap. Hal ini akan dilakukan begitu kejaksaan turun tangan.
"Jadi saya sepakat kalau ini (libatkan APH), ini untuk bantu melakukan penarikan kendaraan," lanjut Helmy.
Baca Juga: Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Randis Bakal Dilaporkan ke APH
Lihat Juga :