Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:42 WIB
loading...
Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan upaya tersebut ditempuh lantaran pihak terkait tidak memiliki iktikad baik setelah beberapa kali didesak untuk mengembalikan Randis.

"Kendalanya karena kami sudah lakukan cara persuasif, hanya tidak ada respons dari yang menguasai, sekarang posisinya, kami sementara buat persuratan ke Kejaksaan Negeri untuk dibantu," terangnya.

Helmy mengaku cukup sepakat dengan himbauan dari Anggota DPRD Kota Makassar untuk melibatkan APH, lantaran persoalan tersebut sudah cukup lama mengendap. Hal ini akan dilakukan begitu kejaksaan turun tangan.

"Jadi saya sepakat kalau ini (libatkan APH), ini untuk bantu melakukan penarikan kendaraan," lanjut Helmy.



Dia memastikan BPKAD bersama APH akan mendatangi eks pejabat terkait, dan langsung melakukan penarikan di tempat.

Hanya saja, hal ini masih menunggu kondisi kondusif, mengingat saat ini kasus Covid-19 tengah mengalami peningkatan.

"Makanya mudah-mudahan kondisinya bagus, tidak ada lonjakan Covid-19, kami mau datangi langsung yang memegang kendaraan dan langsung dieksekusi penarikan di tempat," tegasnya.

Helmy mengatakan, sejak memasuki tahun 2021, jumlah Randis yang berhasil ditarik Pemkot sudah mencapai 76 kendaraan roda empat. Dimana sebagian besar dari kendaraan-kendaraan tersebut telah didistribusikan kembali kepada pejabat yang membutuhkan.

"Jadi hingga hari ini sudah terdistribusi semua dan digunakan oleh pejabat, yang masih layak digunakan," ujarnya.



Helmy menjelaskan untuk saat ini pihaknya hanya fokus ke pengembalian roda empat, sementara untuk roda dua masih dibicarakan di BPKAD. Roda dua, kata dia, sebagian besar dipegang oleh staf operasional.

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem mendesak pihak Pemkot untuk melibatkan APH jika hingga Agustus mendatang penyelesaian persoalan kendaraan tersebut belum rampung.

"Jika kita sudah kasih kesempatan sampai Agustus tapi itu tidak dikembalikan maka kita menyarankan ke pemerintah kota untuk segera melapor ke pihak kepolisian untuk mencari dan mengambil kembali aset pemerintah kota, karena itu kan uang rakyat bukan untuk digunakan secara pribadi," tegasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)