Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Randis Bakal Dilaporkan ke APH

Senin, 28 Juni 2021 - 10:09 WIB
loading...
Eks Pejabat yang Belum...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta untuk segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasi eks pejabat. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta untuk segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasi eks pejabat. Jika tidak, maka Fraksi NasDem mengancam akan melaporkan eks pejabat ke aparat penegak hukum (APH) atas tindakan penyelewengan penggunaan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Makassar terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Makassar. Salah satunya, perihal pencatatan dan pengelolaan aset daerah. Khususnya, penggunaan randis yang tidak sesuai peruntukannnya. Masih dikuasai eks pejabat.

Dewan bahkan memberi ultimatum akan melapor ke aparat penagak hukum atas dugaan penyelewengan penggunaan fasilitas negara jika dalam waktu tiga bulan, atau hingga Agustus 2021, randis itu tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Randis di Bulukumba Didominasi dari Puskesmas

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan pejabat yang tidak lagi menjabat seharusnya langsung mengembalikan randis yang telah digunakan. Bukan justru digunakan secara pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved